MEDAN, delitimes.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya kesiapan sistem evakuasi di gedung-gedung bertingkat dan menekankan agar gang kebakaran tidak disalahgunakan untuk aktivitas lain, seperti berjualan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja Tematik Pembangunan Kota Medan Tahun 2026, terkait Peningkatan Ketangguhan Bencana, Pengendalian Banjir, dan Kesiapsiagaan Kota, Rabu (14/1/2026), di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota. Turut hadir Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferri Ichsan, Inspektur Erfin Fahrurrazi, dan sejumlah kepala dinas.
Dalam arahannya, Rico Waas menekankan bahwa gedung bertingkat harus memiliki jalur penyelamatan yang jelas dan berfungsi optimal. “Gang kebakaran tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang menghambat evakuasi, seperti berjualan. Saat terjadi kebakaran, jalur ini harus benar-benar siap,” tegasnya.
Selain jalur evakuasi, Wali Kota juga menyoroti risiko kebakaran akibat instalasi listrik tua. Berdasarkan data 2025, jumlah kejadian kebakaran di Medan tergolong tinggi, bahkan sempat meningkat tajam pada salah satu bulan.
“Pencegahan tidak hanya mengandalkan peralatan Damkarmat. Edukasi masyarakat sangat penting, mulai dari tidak meninggalkan kompor menyala hingga pengawasan alat listrik,” kata Rico Waas.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat tentang evakuasi gedung masih perlu ditingkatkan. Kewaspadaan sebaiknya dibangun sejak dini agar menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar ketakutan.
Rico Waas juga menegaskan komitmen Pemko Medan memperkuat Damkarmat, baik dari sisi peralatan maupun kelembagaan, termasuk percepatan pembentukan UPT baru. Evaluasi kebutuhan dilakukan dengan belajar dari pengalaman penanganan bencana besar 27 November lalu.
“Damkarmat tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga banjir, puting beliung, dan gempa bumi. Peralatan masih memadai, tapi perlu pembaruan dan peningkatan kapasitas tim, bekerja bersama BPBD,” jelasnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada Damkarmat atas keterlibatannya membantu penanganan bencana di Aceh Tamiang, yang mendapat perhatian Menteri Dalam Negeri. Ini menunjukkan kesiapan tim memberikan bantuan lintas daerah dan perlu terus diperkuat.
Seiring diberlakukannya Peraturan Daerah baru, pemeriksaan bangunan kini termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di gedung usaha dan bangunan berisiko tinggi. Standarisasi sistem evakuasi antara Damkarmat dan BPBD penting untuk memastikan kesiapsiagaan pengelola dan pengunjung gedung.
“Masih banyak pengunjung gedung yang belum mengetahui lokasi tangga darurat. Diperlukan rambu jelas dan pengumuman berkala melalui pengeras suara agar jalur evakuasi mudah dikenali,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman menambahkan, Damkarmat perlu mengantisipasi pertambahan gedung tinggi dengan pengadaan mobil tangga setinggi 100 meter. Usulan ini diharapkan bisa diajukan pada Perubahan APBD untuk menekan risiko korban jiwa. (ts)
























