Sahuti Keluhan Pedagang Monza, DPRD Medan Minta Penangkapan Ballpres Produk Bekas Dihentikan 

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan sepakat mengeluarkan rekomendasi agar penegak hukum menghentikan penangkapan produk bekas impor (thrifting) atau dikenal dengan nama Monza.

Hal itu menjadi rekomendasi yang dikeluarkan setelah mendengar keluhan para pedagang monza, Senin (3/4) kemarin.

“Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan seluruh aparat penegak hukum baik jajaran kepolisian, Kodim dan lainnya untuk menghentikan penangkapan dan penindakan pakaian thrifting atau monza terhadap pedagang yang ada di Kota Medan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, saat memimpin rapat dengan sejumlah pedagang monza dan PUD Pasar Kota Medan. 

Afif mengaku, akan mengirimkan rekomendasi tersebut kepada pemerintah dan Wali Kota Medan. Rekomendasi lainnya, yakni agar Pemko Medan melakukan pembinaan dan bimbingan kepada pedagang termasuk pemberian modal usaha bila nantinya adanya aturan terkait masalah thrifting.

“Pemko Medan melalui PUD Pasar harus melakukan pendataan stok milik pedagang,” paparnya saat memimpin rapat yang dihadiri anggota Komisi III lainnya, yakni Hendri Duin, Edward Hutabarat, dan Dhiyaul Hayati. 

Sebelumnya, puluhan pedagang dari sejumlah pasar di Medan mengeluhkan persoalan pakaian monza terutama sejak adanya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami saat ini jantungan berjualan setelah ball monza ini ditangkap. Satu hal yang perlu kami sampaikan kami pun membeli barang ini hutang ke sana kemari dari bank sampai rentenir, tapi sejak ada penangkapan mau membayar hutang pun kami tidak sanggup,” keluh pedagang.  

Mereka mengaku sebelumnya sudah ada rapat di Jakarta yang menyimpulkan bahwa pedagang diperkenankan untuk menghabisi stok barang daganganya. Namun, petugas kepolisian terus melakukan penangkapan sehingga membuat dagangan mereka sepi pembeli. 

“Kami memohon kepada DPRD Medan agar menghentikan ini, kami sudah tidak bisa tidur. Selama dua minggu ini kami bingung mau mengadu kemana, kami bukan orang kaya yang kami dapatkan hanya cukup biaya hidup dan biaya anak sekolah,” ujar Rumondang salah satu pedagang.

Anggota Komisi III DPRD Medan dari Fraksi PDI P, Hendri Duin meminta aparat kepolisian mematuhi keputusan rapat di Jakarta akhir Maret lalu. 

“Dimana, tanggal 30 Maret saya sendiri hadir di Pasar Senen bersama Bung Adian Napitupulu dari Komisi VII, pihak Pospera bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan lainya bahwa, saat itu diputuskan agar pedagang dapat berjualan sampai stok habis dan para importir diburu. Jadi, sudah sangat jelas disini kami sampaikan aparat kepolisian dan penegak hukum segera hentikan penangkapan,” urai Hendri.

Di akhir rapat tersebut, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan dan Fraksi PKS sependapat mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan tindakan hukum kepada pedagang. (ts)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sahuti Keluhan Pedagang Monza, DPRD Medan Minta Penangkapan Ballpres Produk Bekas Dihentikan 

MEDAN, DELITIMES.ID – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan sepakat mengeluarkan rekomendasi agar penegak hukum menghentikan penangkapan produk bekas impor (thrifting) atau dikenal dengan nama Monza.

Hal itu menjadi rekomendasi yang dikeluarkan setelah mendengar keluhan para pedagang monza, Senin (3/4) kemarin.

“Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan seluruh aparat penegak hukum baik jajaran kepolisian, Kodim dan lainnya untuk menghentikan penangkapan dan penindakan pakaian thrifting atau monza terhadap pedagang yang ada di Kota Medan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, saat memimpin rapat dengan sejumlah pedagang monza dan PUD Pasar Kota Medan. 

Afif mengaku, akan mengirimkan rekomendasi tersebut kepada pemerintah dan Wali Kota Medan. Rekomendasi lainnya, yakni agar Pemko Medan melakukan pembinaan dan bimbingan kepada pedagang termasuk pemberian modal usaha bila nantinya adanya aturan terkait masalah thrifting.

“Pemko Medan melalui PUD Pasar harus melakukan pendataan stok milik pedagang,” paparnya saat memimpin rapat yang dihadiri anggota Komisi III lainnya, yakni Hendri Duin, Edward Hutabarat, dan Dhiyaul Hayati. 

Sebelumnya, puluhan pedagang dari sejumlah pasar di Medan mengeluhkan persoalan pakaian monza terutama sejak adanya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami saat ini jantungan berjualan setelah ball monza ini ditangkap. Satu hal yang perlu kami sampaikan kami pun membeli barang ini hutang ke sana kemari dari bank sampai rentenir, tapi sejak ada penangkapan mau membayar hutang pun kami tidak sanggup,” keluh pedagang.  

Mereka mengaku sebelumnya sudah ada rapat di Jakarta yang menyimpulkan bahwa pedagang diperkenankan untuk menghabisi stok barang daganganya. Namun, petugas kepolisian terus melakukan penangkapan sehingga membuat dagangan mereka sepi pembeli. 

“Kami memohon kepada DPRD Medan agar menghentikan ini, kami sudah tidak bisa tidur. Selama dua minggu ini kami bingung mau mengadu kemana, kami bukan orang kaya yang kami dapatkan hanya cukup biaya hidup dan biaya anak sekolah,” ujar Rumondang salah satu pedagang.

Anggota Komisi III DPRD Medan dari Fraksi PDI P, Hendri Duin meminta aparat kepolisian mematuhi keputusan rapat di Jakarta akhir Maret lalu. 

“Dimana, tanggal 30 Maret saya sendiri hadir di Pasar Senen bersama Bung Adian Napitupulu dari Komisi VII, pihak Pospera bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan lainya bahwa, saat itu diputuskan agar pedagang dapat berjualan sampai stok habis dan para importir diburu. Jadi, sudah sangat jelas disini kami sampaikan aparat kepolisian dan penegak hukum segera hentikan penangkapan,” urai Hendri.

Di akhir rapat tersebut, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan dan Fraksi PKS sependapat mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan tindakan hukum kepada pedagang. (ts)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *