Setelah Putusan MK, PM 08 dan Gekira Sumut Serukan Masyarakat Kembali Rajut Persatuan

MEDAN, DELITIMES.ID – Prabowo Mania (PM) 08 Sumatera Utara serta Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) Sumatera Utara menyerukan ke seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali merajut persatuan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sekretaris PM 08 Sumut Bobby O Zulkarnain dan Ketua Gekira Sumut John Sari Haloho kepada wartawan di Medan, Senin (22/5/2024) mengajak masyarakat untuk melupakan perseteruan serta persaingan pada Pilpres lalu, dan menerima hasilnya dengan legowo.

“Kita harus legowo menerima hasil Pemilu 2024, dan setelah ini diharapkan tidak ada lagi sekat-sekat politik antarpendukung Capres, karena sudah ada pemimpin yang terpilih yang akan mengayomi seluruh rakyat,” kata Bobby.

Yang terpenting saat ini, sambung Bobby, adalah seluruh rakyat Indonesia bisa menjalin persatuan dan kesatuan guna menyongsong masa depan yang lebih baik.

“Di tangan pemimpin baru nanti, yakni Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, kita yakin negara Indonesia akan lebih maju serta kesejahteraan seluruh rakyat bisa tercapai,” ujarnya.

Hal senada dikatakan John Sari Haloho, bahwa persatuan dan kesatuan adalah kunci agar pembangunan bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat bisa terwujud.

“Saat ini pasangan Prabowo-Gibran adalah milik seluruh rakyat, bukan cuma milik para pendukungnya saat Pemilu. Bagi para pendukung pasangan lain, mari kita bergabung dalam satu kesatuan besar potensi kekuatan rakyat yang akan sama-sama mendukung dan mengawal jalannya pemerintahan lima tahun ke depan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Dengan demikian, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 tidak berubah. (ehm)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini