Mantan anggota DPRD Sergai 2009-2014 M Idris

Soal Pembangunan Pasar Rakyat Sei Rampah, Mantan Anggota DPRD Sergai Minta APH Periksa

SERGAI, DELITIMES.ID – Pasar Rakyat Sei Rampah telah dibangun pada tahun 2017-2018 menggunakan dana APBN diperkirakan mencapai Rp5,6 miliar lebih, diperuntukan bagi para pedagang yang direlokasi dari Kota Sei Rampah.

Dana tersebut dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan secara bertahap sesuai dengan pelaksanaan pembangunan awal untuk Gedung Blok A di tahun 2017 dan Gedung Blok B pada tahun 2018.

Pembangunan Pasar Rakyat Sei Rampah ini diperkirakan bisa menampung pedagang sebanyak 320 orang. Bangunan kedua gedung ini berdiri di Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai.

Sekretaris Himpunan Pedagang Sei Rampah (HIMPPERA) Dian Surya Lesmana baru-baru ini mengakui bahwa Gedung Blok B itu memang sudah lama mengalami kekosongan. Dan baru sekira tujuh bulan lalu dipindahkan 10 pedagang saja dari Blok B. Selebihnya masih dalam kondisi kosong. Masalahnya, selain kondisi gedung itu, juga ada penurunan daya beli masyarakat.

Sementara Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan Sihard Hadjopan Pohan yang saat itu diketahui melakukan monitoring terhadap hasil pelaksanaan pembangunan Pasar Rakyat Sei Rampah, pada Selasa, 11 Desember 2018 lalu, secara tegas menyampaikan, agar Pemkab Sergai segera memanfaatkan Gedung Pasar Rakyat Sei Rampah yang sudah dibangun.

“Jangan nanti gedung ini selesai dikerjakan sampai rusak, namun belum juga dipakai oleh para pedagang,” tegasnya.

Pada tempat dan waktu yang berbeda, mantan anggota DPRD Sergai 2009-2014, M Idris, yang juga Sekretaris Partai Hanura Sergai, Selasa (8/4/2025), mengatakan, untuk menyelamatkan keuangan negara perlu dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH), terkhusus Kejati Sumut terhadap proses dan tahapan pelaksanaan pembangunan Pasar Rakyat Sei Rampah.

“Jangan menjadi sia-sia uang negara yang telah dihabiskan hingga mencapai lima miliar Rupiah lebih. Ini uang yang cukup besar dan apabila dipergunakan untuk pembangunan jalan, irigasi, pembangunan sarana TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah yang berskala tingkat nasional, mungkin hanya menmpah sedikit saja lagi,” ujar M Idris saat dimintai tanggapan di sela-sela menikmati mie ayam di Simpang Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Uang sebanyak itu, lanjutnya, telah dikucurkan Pemerintah Pusat untuk melakukan penataan para pedagang dan meningkatkan pendapatan pedagang. “Tapi kenyataannya masih banyak los dan kios kosong ditambah banyak pedagang yang menjerit,” katanya.

Untuk itu, sebut Idris, terkait bangunan yang bisa dibilang mubazir dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat, terutama para pedagang di Desa Sei Rampah yang telah direlokasi, diminta pihak Kejati Sumut turun tangan untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan kejanggalan dan kerugian dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Rakyat Sei Rampah, segera diambil tindakan hukum,” tegasnya. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini