BELAWAN, delitimes.id – Komitmen memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diwujudkan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebagai bagian dari pengawasan implementasi reformasi birokrasi, Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Kedatangan Staf Ahli Menteri disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan.
Dalam kunjungan tersebut, Iwan Santoso meninjau secara langsung berbagai aspek pelayanan dan pelaksanaan tugas keimigrasian. Peninjauan diawali pada layanan Cek Kesehatan Gratis, inovasi yang dihadirkan melalui kolaborasi dengan Puskesmas Belawan sebagai upaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang mengakses layanan keimigrasian.
Selanjutnya, ia mengunjungi ruang pelayanan paspor, mulai dari ruang tunggu hingga booth wawancara, untuk memastikan proses pelayanan berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan. Peninjauan juga dilakukan ke koperasi pegawai dan Ruang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) guna melihat kesiapan sarana pendukung serta pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Atas berbagai upaya tersebut, Iwan Santoso menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang terus menghadirkan inovasi pelayanan sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh pegawai. Dalam kesempatan itu, Iwan Santoso menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan indikator kinerja, tetapi juga oleh budaya kerja yang menjunjung profesionalisme, integritas, kolaborasi, dan kemampuan mengelola risiko organisasi.
“Kekompakan merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang profesional. Selain itu, setiap satuan kerja harus mampu menerapkan manajemen risiko dengan baik agar setiap potensi risiko dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan ditangani secara bersama. Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak hanya menjadi target, tetapi menjadi budaya kerja yang menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Iwan Santoso.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk terus memperkuat kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi. Menurutnya, kunjungan ini menjadi dorongan bagi seluruh pegawai untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi di setiap lini pelayanan. Arahan yang disampaikan Bapak Staf Ahli akan kami jadikan pedoman dalam meningkatkan profesionalisme, memperkuat manajemen risiko, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas. Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wujud semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujar Eko.
Melalui kunjungan ini, diharapkan implementasi reformasi birokrasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan semakin kuat sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang prima, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian. (ds)














