UGM Berhak Lindungi Berkas Alumni, Termasuk Milik Jokowi dan Roy Suryo

JAKARTA, DELITIMES.ID – UGM (Universitas Gadjah Mada) menegaskan, bahwa mereka berhak melindungi dokumen para alumni, termasuk Joko Widodo dan Roy Suryo.

Selain itu, Rektor UGM Ova Emilia juga menegaskan, bahwa mereka memiliki bukti lengkap proses akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di tengah tuduhan ijazah palsu.

Ova memastikan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan, menjalani proses akademik, dan menerima ijazah pada tahun 1985.

“Kami mempunyai bukti, dokumen yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Dekan tentang otentisitas kebenaran dari Bapak Joko Widodo adalah masuk sebagai mahasiswa di UGM, berproses dan kemudian juga mendapatkan ijazahnya pada saat wisuda di tahun 1985,” ujarnya dalam tayangan klarifikasi melalui kanal YouTube resmi UGM, dikutip dari Warta EKonomi, Kamis (17/9/2026).

Meski begitu, Ova menolak menunjukkan dokumen tersebut karena merupakan data pribadi. Ia menegaskan hal yang sama berlaku bagi semua alumni, termasuk Roy Suryo.

“Sama seperti itu tadi ya. Jadi, Roy Suryo juga masuk jadi dokumen untuk masuk dia berproses sampai dia mendapatkan ijazah pada saat wisuda. Dan satu kali saja ijazah itu diberikan oleh UGM kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Sebagai informasi, proses hukum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi kini memasuki babak baru di PN Jakarta Timur. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.

Setelah rangkaian praperadilan selesai, keduanya yang penahanannya ditangguhkan dijadwalkan menjalani sidang pokok perkara pada hari ini, Kamis (17/9/2026).

Menjelang persidangan, tensi hukum semakin tinggi karena kedua terdakwa mendesak agar Jokowi hadir langsung di pengadilan sebagai pelapor untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikannya. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini