MEDAN, DELITIMES.ID – Ketua DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul, secara tegas menolak rencana audit yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penolakan tersebut disampaikan Lamsiang kepada wartawan di salah satu kafe di Kota Medan, Selasa (16/12/2025).
Menurut Lamsiang, audit yang dilakukan oleh manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan diakali melalui rekayasa data. Sementara itu, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT TPL sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun.
“Kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas,” tegas Lamsiang.
Ia menambahkan bahwa data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang telah terjadi.
“Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur,” ujarnya.
Lamsiang menegaskan sikap HBB yang menuntut penutupan total PT TPL tanpa kompromi. Ia menolak keras opsi penutupan sementara dan menilai langkah tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.
“Tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden,” katanya dengan nada tegas.
Selain penutupan permanen, HBB juga mendesak agar proses hukum pidana dan perdata terhadap PT TPL segera dilanjutkan. Menurut Lamsiang, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat Tapanuli Tengah akibat aktivitas industri bubur kertas tersebut.
“PT TPL harus menanggung seluruh kerugian material masyarakat Tapteng yang terdampak. Ini bukan soal bisnis semata, ini soal keadilan dan kelangsungan hidup rakyat,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Lamsiang mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuat masyarakat bingung atau kehilangan arah dalam penanganan kasus PT TPL. Ia meminta Presiden Prabowo untuk berdiri tegas di pihak rakyat dan lingkungan.
“Jangan masyarakat dibuat kabur dengan berbagai istilah dan manuver. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Saatnya negara hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.
Data Bencana
Rekapitulasi dampak bencana berdasarkan data dari ‘Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Tahun 2025’ per tanggal 16 Desember 2025, jumlah meninggal 1.030 jiwa, hilang 205, luka-luka 7.000-an, tersebar di 52 kabupaten terdampak. Jumlah pengungsi menurun menjadi 608.940, karena sebagian sudah kembali ke rumah masing-masing.
Bencana juga mengakibatkan kerusakan signifikan pada berbagai fasilitas maupun infrastruktur. Tercatat ada 1.600-an fasilitas umum, 434 rumah ibadah, 219 fasilitas kesehatan, 290 gedung/kantor, 967 fasilitas pendidikan, 145 jembatan yang rusak. Selain itu tercatat sebanyak 186.488 rumah yang rusak. Kerugian yang ditimbulkan nyaris mencapai Rp60 triliun. (REL)





















