MEDAN – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyoroti masih adanya pasien yang ditolak oleh rumah sakit hanya karena persoalan kepesertaan BPJS. Ia menegaskan, setiap warga, terutama masyarakat kurang mampu, berhak mendapat pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi administratif.
Pernyataan ini disampaikan Zakiyuddin saat menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Jantung Medan di Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (22/8/2025).
“Jangan sampai ada pasien dalam kondisi kritis justru dipersulit karena masalah administrasi. Layani dulu, obati dulu. Pemko Medan sudah menanggung iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu,” tegasnya.
Zakiyuddin berharap, Rumah Sakit Jantung Medan nantinya menjadi contoh rumah sakit yang memberikan pelayanan humanis dan mengutamakan keselamatan pasien.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mempercepat perizinan fasilitas kesehatan guna mempercepat manfaat bagi masyarakat.
“Dengan hadirnya rumah sakit ini, kita ingin mengurangi ketergantungan masyarakat berobat ke luar negeri. Harus ada lompatan mutu layanan kesehatan di Medan,” ujarnya.
Tak hanya mendukung pembangunan rumah sakit baru, Zakiyuddin juga menyampaikan tekadnya untuk membenahi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Medan agar kembali menjadi pilihan utama masyarakat.
“Banyak dokter hebat lahir dari Pirngadi. Tapi kenyataannya, masyarakat lebih memilih antre di tempat lain. Ini yang harus kita perbaiki agar Pirngadi bisa kembali menjadi rumah sakit kebanggaan warga Medan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Komisaris Kardia Group, Dr. Fatimah Jan Rachmat, bersama jajaran direksi, yang menyampaikan komitmen penuh terhadap pembangunan rumah sakit ini. (ts)
























