MEDAN, delitimes.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mendata seluruh warga yang menjadi pasien rawat inap akibat banjir besar yang melanda Kota Medan.
“Bukan hanya korban meninggal yang perlu dicatat, tetapi juga warga yang sakit dan dirawat inap. Dinkes Medan harus memastikan pelayanan rumah sakit berjalan maksimal,” ujar Afif, Jumat (5/12/2025).
Afif menekankan pentingnya pendataan jenis penyakit yang paling banyak menyerang warga, mulai dari ISPA, penyakit kulit, demam, hingga diare. Pendataan juga harus mencakup kelompok usia, apakah anak-anak, lansia, atau dewasa, agar layanan kesehatan lebih tepat sasaran.
“Jika anak-anak paling banyak terserang penyakit, ketersediaan kamar rawat inap khusus anak di rumah sakit harus memadai. Jangan sampai ada pasien yang ditolak karena kamar penuh. Penambahan kuota atau kebijakan khusus sangat diperlukan, mengingat Kota Medan masih berstatus Tanggap Darurat Bencana,” tegas Afif.
Ia juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, untuk memberikan pelayanan optimal bagi warga terdampak banjir.
“Wali Kota sudah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025. Seluruh rumah sakit harus standby dan siap melayani masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Waas, telah meminta Kepala Dinas Kesehatan, dr. Irliyan Saputra Sp.OG, memastikan kesiapan seluruh rumah sakit di Kota Medan. “Sejak 27 November, semua rumah sakit diperintahkan standby untuk menangani warga terdampak banjir,” ujar Rico, Minggu (30/11/2025).
























