Tak Quorum, Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Medan Ditunda

MEDAN, DELITIMES.ID – Rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Medan, tentang penyampaian laporan hasil rapat kerja (raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023, akhirnya ditunda. Hal itu lantaran, jumlah kehadiran anggota DPRD Kota Medan pada rapat yang dilaksanakan pada Selasa (1/8) tidak quorum.
Pantauan di ruang rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, Sekda, Wirya Arrahmah, Sekwan, Ali Sipahutar, dan beberapa anggota DPRD Medan bersama para OPD telah menunggu selama 2 jam agar acara dimulai.
Terdengar, dari suara mikrofon sekretariat DPRD Medan untuk memulai acara rapat paripurna. Namun sesuai daftar hadir/absensi, jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi quorum atau hanya berjumlah 18 orang dari 50 anggota DPRD Kota Medan.
Kejadian ini menjadi tontonan para OPD dari Pemko Medan yang telah hadir tepat waktu di ruang paripurna dan melihat para wakil rakyat Medan seolah tidak disiplin waktu pada rapat tersebut.
Dari jadwal yang direncanakan pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, rapat paripurna belum juga dimulai. Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan Sekda Kota Medan, Wiriya Arrahman pun mulai melihat waktu dan akhirnya atas keputusan bersama, rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja (raker) DPRD Kota Medan Tahun 2023, ditunda.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim saat ditemui wartawan, mengaku kecewa atas tidak hadirnya wakil pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Medan lainnya.
“Rapat paripurna ini terpaksa harus dibatalkan, sebab nanti akan ada penandatanganan keputusan dari raker tersebut dan itupun minimal ditandatangani dua pimpinan. Sementara yang hadir hanya saya, jadi tidak mungkinkan yang menandatangani hanya saya,” imbuhnya.
Menurutnya, ketidakhadiran wakil pimpinan dan anggota dewan karena melaksanakan perjalanan kunjungan kerja keluar kota. Ia pun meminta, Kunker dapat disesuaikan dengan Banmus. Dimana rapat paripuran dilakukan pagi, sementara jadwal kunjungan kerja adalah siang atau sore hari.
“Sudah ada jadwalnya, kalau mau perjalanan dinas silahkan. Tetapi disesuaikan dengan jadwal Banmus. Kunjungan kerja itu berangkatnya siang atau sore, harus diikuti terlebih dahulu paripurna. Karena paripurna itu adalah rapat tertinggi. Saya rasa harus ada tanggungjawab dari masing-masing anggota dewan,” paparnya.
Ia berharap, peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, kalau memang ada kegiatan paripurna harus dihadiri dulu. Baru selanjutnya silahkan melakukan perjalanan dinas. Karena itu sudah ada jadwalnya, biasanya paripurna dilaksanakan pagi, siang dan sore barulah perjalanan dinas,” urainya. (TS)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini