MEDAN, DELITIMES.ID – DPP Partai Gerindra resmi merekomendasikan H. Zulkarnaen S.KM sebagai Wakil Ketua DPRD Medan untuk periode 2024-2029. Tia Ayu Anggraini juga ditetapkan sebagai Ketua Fraksi di DPRD Medan.
Dalam surat rekomendasi tersebut, enam anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra telah ditentukan untuk posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain Zulkarnaen, posisi penasehat Fraksi juga diemban olehnya.
Susunan Pimpinan Fraksi Gerindra adalah sebagai berikut:
- Ketua Fraksi: Tia Ayu Anggraini
- Sekretaris: Salomo Tabah Ronal Pardede
- Bendahara: Dame Duma Hutagalung
- Wakil Ketua Fraksi: Fauzi
- Anggota: Andreas Pandapotan Purba
Ketika dihubungi Senin (28/10), Zulkarnaen membenarkan kabar tersebut.
Sementara itu, Drs. Wong Cun Sen, pimpinan DPRD Medan sementara, menyebutkan, bahwa Partai Gerindra telah mengirimkan surat rekomendasi mengenai pimpinan dan susunan komposisi Fraksi. Ia menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan adalah satu-satunya fraksi yang belum mengirimkan nama-nama untuk AKD.
“Kita menunggu surat dari PDIP yang dipastikan akan sampai ke sekretariat DPRD Medan dalam waktu dekat. Minggu ini, kita akan menyahkan susunan komposisi Fraksi melalui rapat paripurna,” jelas Wong Cun Sen. (ds)
























