DPRD Medan Minta PUD Pasar Medan Evaluasi Seluruh Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

MEDAN, delitimes.id – Komisi III DPRD Kota Medan meminta PUD Pasar Kota Medan meninjau ulang seluruh kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola pasar dan sarana-prasarana di kota ini.

Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, menegaskan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pasar Medan di gedung DPRD, Senin (2/3/2026). Menurutnya, kerja sama yang ada selama ini belum memberikan keuntungan yang layak bagi PUD Pasar sebagai pemilik pasar. “Kedepan, pengelolaan pasar sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh PUD Pasar dengan memberdayakan pegawai internal, sehingga potensi pendapatan maksimal dapat dicapai,” kata David.

Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyatakan pihaknya sudah mulai mengevaluasi kerja sama dengan pihak ketiga. “Beberapa kontrak kerja sama dengan pihak ketiga sudah tidak diperpanjang. Kami juga akan menghitung potensi pasar secara riil untuk memastikan pendapatan optimal,” ujarnya.

Selain itu, PUD Pasar berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan menerapkan sistem digitalisasi di seluruh pasar untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan. “Langkah ini akan membenahi seluruh pengelolaan pasar, agar lebih profesional dan menguntungkan pemerintah serta masyarakat,” tutup Anggia. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini