MEDAN – Pendidikan menjadi salah satu program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto, sehingga Pemko Medan berkomitmen untuk memastikan program pendidikan di kota ini dapat mengimbangi akselerasi kebijakan pendidikan nasional.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat memimpin rapat pembahasan persiapan program baru Regrouping (Penggabungan Sekolah) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan pembentukan sekolah unggulan di Kota Medan, yang berlangsung di Balai Kota pada Senin (10/2).
“Ini adalah konsep awal yang sedang kita diskusikan, bagaimana penerapan regrouping dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Kota Medan,” ujar Bobby Nasution.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Medan terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan terpilih, Zakiyuddin Harahap, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Bobby Nasution menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk mempersiapkan program regrouping ini dengan matang.
“Saya ingin agar program ini disiapkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai justru merugikan masyarakat,” tegas Bobby.
Dalam kesempatan yang sama, Bobby Nasution juga meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menyiapkan konsep sekolah unggulan di Kota Medan.
“Harus ada standar indikator untuk sekolah unggulan, dan penerimaan peserta didik ke sekolah unggulan harus selektif, baik dari segi akademik maupun prestasi yang dimiliki,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, dalam paparannya menjelaskan bahwa sesuai dengan visi misi Pemko Medan untuk meningkatkan mutu pendidikan, program regrouping ini bertujuan untuk memperbaiki pelayanan pendidikan, meningkatkan efisiensi, dan efektivitas pengawasan.
“Tujuan regrouping ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, serta memastikan pendidikan unggul di kota Medan,” jelas Benny.
Dari data yang dipaparkan, saat ini terdapat 382 SDN di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 142 SDN akan digabung menjadi 57 SDN (85 SDN yang bergabung), sementara 239 SDN lainnya tetap beroperasi, dan 1 SDN ditutup karena kekurangan jumlah siswa.
“Keputusan regrouping ini berdasarkan beberapa faktor, di antaranya lokasi yang memiliki dua atau lebih sekolah yang tidak efektif, jumlah siswa yang minim, fasilitas yang tidak memadai, serta ketidakcocokan penyebaran tenaga pengajar. Kami juga memperhatikan status kepemilikan tanah sekolah,” tambah Benny Sinomba Siregar. (ts)
























