Dua Anggota DPRD Medan yang Terlibat Adu Jotos Sepakat Berdamai

MEDAN – Usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, dua anggota DPRD yang terlibat dalam insiden adu jotos, David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong, akhirnya sepakat untuk berdamai.

Perdamaian keduanya ditandai dengan saling berjabat tangan di hadapan Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, serta anggota BK lainnya, Rommy Van Boy, di depan ruang rapat paripurna, Senin (24/3).

“Ini hanya soal miskomunikasi, permasalahan sudah selesai dan keduanya berdamai,” ujar Lailatul Badri.

Lailatul menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan oleh BK DPRD Medan, tidak ditemukan adanya pelanggaran etik oleh kedua anggota dewan tersebut.

“Walaupun mereka anggota dewan, pada dasarnya mereka adalah manusia biasa yang bisa saja melakukan kesalahan. Insya Allah, keduanya berjanji untuk tidak mengulanginya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani,” kata Lailatul.

Mengenai kemungkinan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW), politisi PKB ini menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran etik yang memadai untuk hal tersebut.

“Bagi kami di BK, masalah ini sudah selesai. Terkait PAW, itu lebih pada urusan internal partai masing-masing,” tegas Lailatul.

Sementara itu, Dodi Robert Simangunsong mengonfirmasi bahwa dirinya telah berdamai dengan David Roni Ganda Sinaga.

“Benar, kami sudah berdamai. Saya bukan orang yang pendendam. Kalau dilihat dari sisi marga, kami masih saudara. Jadi masalah ini sudah selesai,” ucap Dodi. (ds)

Bagikan :

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini