MADINA, DELITIMES.ID – Aneh bin ajaib, aktivitas tambang emas ilegal (PETI) terus beroperasi di wilayah hukum Polsek Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal ini pun membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya. Apakah penegakan hukum sudah ‘mati suri’? Apakah polisi memang membiarkan serta tidak mau tahu dengan aktivitas PETI yang beroperasi itu?
Diketahui, meski lokasi aktivitas PETI dengan alat berat excavator tidak jauh dari Kantor Polsek, pelaku tambang dengan leluasa melakukan kegiatannya. Seolah para penguasaha itu menganggap sudah tidak ada lagi fungsi kepolisian setempat.
Sabtu sore (29/03/2025), sekira pulul 15.00 WIB, warga setempat kembali mengirimkan video aktivitas PETI di wilayah Desa Jambur Tarutung.
Setelah sebelumnya sempat diprotes sejumlah warga karena aktivitas alat berat pelaku tambang sangat dekat dengan Masjid Al Muhtadin, kemarin sore, aktifitas PETI dengan alat berat excavator itu sudah beroperasi kembali dengan posisi agak jauh dari masjid.
“Sekira pukul 15.00 WIB sore tadi tiga alat berat itu kembali beroperasi Bang. Nampaknya polisi tidak terlalu berarti bagi pelaku tambang. Abang sampaikan dululah pada Kapolres agar dihentikan aktivitasnya,” sebut warga dalam pesan singkat sembari mengirimkan video aktifitas alat berat tambang yang berdurasi 10 detik.
Dalam video terlihat tiga alat berat yang disebutkan warga diduga kuat milik inisial P, melakukan pengerukan material tanah yang mengandung butiran emas lengkap dengan box pencuci emasnya.
Aktifitas PETI di wilayah Kotanopan memang sempat dilakukan penertiban oleh Polres Madina dipimpin langsung Kapolres. Namun setelah ditertibkan, para pelaku tambang kembali membukanya.
Dan diduga kuat, karena tidak adanya tindakan keras dari aparat kepolisian, maka hal inilah yang menjadi alasan para pelaku tambang tidak takut pada aparat penegak hukum (APH).
Sementara itu, Kapolsek Kotanopan AKP P Ritonga ketika dikonfirmasi terkait ini, hingga berita ditayangkan belum memberikan jawaban. (RED)























