Medan – Keluhan warga terkait kebisingan dan asap dari aktivitas bengkel PT Jaya Baru Mandiri di Jalan Ampera II, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, langsung ditindaklanjuti oleh Anggota DPRD Medan Komisi IV, Lailatul Badri. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (21/4/2025) ke lokasi usaha tersebut.
Sidak dilakukan usai Lailatul menerima pengaduan warga sehari sebelumnya, yang menyebut aktivitas bengkel menimbulkan suara mesin mengganggu hingga malam hari dan asap pekat yang diduga membahayakan kesehatan.
“Warga datang langsung melaporkan ke saya. Mereka mengaku sangat terganggu, terutama pada malam hari karena suara mesin terus hidup. Ditambah lagi asap dari bengkel tersebut,” ujar Lailatul, yang hadir bersama Lurah Glugur Darat II Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa, dan Kepala Lingkungan.
Keluhan Lama yang Tak Pernah Ditindak
Sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka langsung kepada Lailatul. Mika, warga sekitar, bahkan mengaku sempat meninggalkan rumah saat sedang hamil karena khawatir dengan paparan asap dari bengkel.
“Sudah sejak tahun 2008 kami terganggu. Saat saya hamil, saya sampai pindah ke rumah keluarga. Malam-malam suara mesin keras, asapnya hitam pekat. Tapi tidak pernah ditanggapi,” ungkapnya.
Warga lainnya juga menyampaikan keluhan senada. “Tembok belakang rumah saya nempel sama bengkel. Tiap malam telinga sakit dengar suara mesinnya,” ujar seorang warga.
Izin Usaha Dipertanyakan, Pemilik Bungkam
Saat ditemui, pemilik PT Jaya Baru Mandiri, Supardi Tanoto, tidak membantah adanya kebisingan. Namun, ia menyebut aktivitas tidak terjadi setiap hari. “Biasa saja, kadang-kadang saja itu. Cuma bengkel bubut biasa,” katanya singkat.
Namun, saat diminta menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan, pihak perusahaan tidak dapat memberikan data yang sesuai.
“Ini jelas ada yang tidak beres. Berdiri di kawasan pemukiman padat, tanpa izin lengkap, dan menimbulkan keresahan warga. Saya minta masalah ini diselesaikan dalam waktu seminggu melalui mediasi bersama lurah. Kalau tidak, akan kita bawa ke RDP di DPRD Medan,” tegas Lailatul.
CV Jaya Baru Juga Disorot
Dalam kesempatan yang sama, Lailatul juga meninjau CV Jaya Baru yang berada tidak jauh dari lokasi. Perusahaan ini dikeluhkan karena kendaraan operasionalnya sering parkir sembarangan dan menyebabkan kebisingan.
Perdebatan sempat terjadi antara Lailatul dan pemilik CV Jaya Baru, yang tidak mengakui keluhan warga. Namun Lailatul mengingatkan bahwa hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang tenang dan sehat tidak bisa diabaikan.
“Ini bukan kawasan industri. Perusahaan harus taat aturan dan hargai warga sekitar,” ujarnya tegas.
Pemko Medan Diminta Bertindak
Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan antara warga dan pemilik usaha untuk membahas penyelesaian masalah.
“Pertemuan akan segera kita jadwalkan. Kami akan cari solusi terbaik agar tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan,” tutupnya. (ts)
























