Diduga Langgar Izin, DPRD Medan Desak Satpol PP Segel Bangunan Nakal di Jalan Pabrik Tenun

MEDAN – DPRD Kota Medan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menyegel bangunan di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah, yang diduga menyalahgunakan izin. Bangunan yang awalnya berizin sebagai satu unit rumah toko (ruko) tiga lantai itu ternyata dialihfungsikan menjadi café dan kos-kosan.

Desakan tegas ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (1/5/2025). Ia menyebutkan bahwa praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengacaukan tata ruang kota.

“Ini jelas-jelas manipulasi. Izin hanya untuk satu ruko, tapi diubah jadi café dan kos-kosan. Ada upaya untuk menghindari retribusi lebih besar. Ini bukan kasus pertama. Penyimpangan semacam ini sudah marak terjadi di Kota Medan,” tegas Paul.

Paul menilai, lemahnya pengawasan dari instansi teknis dan aparat kelurahan serta kecamatan turut menyuburkan praktik penyimpangan izin bangunan di Kota Medan.

“Mulai dari pelanggaran roilen, Garis Sempadan Bangunan (GSB), hingga pemanfaatan jalur hijau. Dan mirisnya, Satpol PP serta Dinas PKPCKTR terkesan tutup mata. Kita tidak bisa terus diam,” tandasnya.

Lebih lanjut, Paul meminta semua pihak, termasuk Satpol PP dan Dinas PKPCKTR Kota Medan, untuk segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pembangunan dan melakukan penyegelan hingga proses revisi izin selesai dilakukan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV pada Selasa (29/4/2025), pemilik bangunan, Maya, mengakui bahwa bangunan tersebut akan difungsikan sebagai café dan kos-kosan. Namun hal itu dinilai menyimpang dari izin awal.

“Kami minta pembangunan dihentikan. Tidak boleh ada aktivitas sebelum izin direvisi dan sesuai dengan peruntukan,” tegas Paul dalam RDP tersebut, yang turut dihadiri perwakilan dari Kelurahan, Satpol PP, dan Dinas PKPCKTR.

Di akhir keterangannya, Paul menyerukan agar ke depan seluruh jajaran Pemkot Medan lebih serius mengawasi pembangunan di lapangan dan tidak membiarkan pelanggaran aturan menjadi kebiasaan.

“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya PAD yang bocor, tetapi wajah kota kita pun rusak. Kita butuh ketegasan dan komitmen dari semua stakeholder,” pungkasnya. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini