MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, menegaskan dukungannya terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengingatkan agar pemerintah daerah tidak sembarangan menaikkan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Instruksi Mendagri ini muncul setelah ada kasus kenaikan PBB drastis hingga 250 persen di Kabupaten Pati yang menimbulkan protes masyarakat.
“Saya sangat mendukung langkah Pak Mendagri yang meminta kepala daerah untuk berhati-hati menaikkan pajak, agar tidak memberatkan masyarakat. Kondisi ekonomi saat ini belum kondusif untuk kenaikan pajak,” kata Rajudin saat ditemui di Medan, Rabu (20/8/2025).
Rajudin mengingatkan bahwa saat ini daya beli masyarakat sedang menurun dan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Oleh karena itu, kenaikan pajak di berbagai sektor, termasuk PBB dan pajak kendaraan, sangat tidak tepat dilakukan saat ini.
“Kalau pemerintah daerah tetap memaksakan kenaikan pajak, dikhawatirkan masyarakat justru semakin kesulitan. Lebih baik fokus pada efisiensi dan perbaikan tata kelola PAD,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tertangani dengan baik. Menurutnya, pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan pajak harus diperketat untuk meningkatkan pendapatan tanpa membebani warga.
“Kota Medan punya potensi PAD besar, tapi sayangnya kebocoran masih tinggi. Pengawasan ketat harus dilakukan agar penerimaan pajak maksimal tanpa perlu menaikkan tarif pajak,” tegas Rajudin.
Rajudin pun mengimbau pemerintah kota dan seluruh OPD agar mengutamakan pelayanan publik dan menjadikan kemudahan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan pajak. (ts)
























