MEDAN, delitimes.id – Pemko Medan menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. Dukungan ini diwujudkan melalui rapat koordinasi pembahasan lahan dan aset Pemko yang digelar di Balai Kota Medan, Selasa (23/9).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Medan, Citra Effendi Capah, yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa Pemko tengah menginventarisasi aset berupa lahan dan bangunan yang memungkinkan untuk digunakan sebagai Polsubsektor.
“Dari tujuh kecamatan yang direncanakan, baru dua yang memiliki lahan siap pakai. Target kami tahun ini satu Polsubsektor sudah mulai dibangun, sisanya bertahap,” jelas Citra Effendi.
Rapat ini juga dihadiri Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kepala Dinas Perkimcikataru Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD, serta camat-camat terkait.
Menurut Kompol Sopar, pembentukan Polsubsektor bertujuan memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kecamatan, sekaligus mempercepat penanganan kasus hukum dan meningkatkan pelayanan publik.
“Tujuh kecamatan yang akan memiliki Polsubsektor antara lain Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun, dan Medan Polonia,” terang Kompol Sopar.
Ia berharap kerja sama dengan Pemko Medan terus berjalan lancar, terutama dalam penyediaan lahan dan fasilitas pendukung agar pembentukan Polsubsektor dapat terealisasi tepat waktu. (ts)
























