MEDAN, delitimes.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah yang menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Kasman menegaskan, banyak warga yang kesulitan membayar iuran bukan karena tidak mau, melainkan karena situasi ekonomi yang sulit seperti kehilangan pekerjaan atau penghasilan tidak tetap.
“Penghapusan tunggakan ini sangat penting agar masyarakat tidak terhalang mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Ini bentuk kepedulian negara kepada warganya,” ujar Kasman, Senin (13/10/2025).
Kasman menambahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal aktif memperjuangkan kebijakan ini agar beban tunggakan tidak terus membebani masyarakat. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh warga bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya.
Ia juga mengingatkan agar penghapusan tunggakan dilakukan dengan cara yang transparan dan tepat sasaran, serta meminta pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan bekerjasama dalam mendata peserta yang berhak.
“Selain itu, masyarakat juga harus aktif memperbarui data dan memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak. Kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin,” tutupnya. (ds)
























