Operasional Dianggap Meresahkan, DPRD Medan Minta PT Agro Raya Mas Segera Ditutup

MEDAN, delitimes.id – Anggota DPRD Medan dari lintas Komisi I dan IV mendesak penutupan PT Agro Raya Mas yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan. Perusahaan tersebut dinilai merugikan warga dan diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di DPRD Medan pada Senin (17/11), dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra. Rapat turut dihadiri puluhan warga, perwakilan OPD Pemko Medan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PKPCKTR, BPJS Kesehatan, Tim Advokasi Sei Mati, serta manajemen PT Agro Raya Mas.

Dalam penyampaiannya, salah satu warga, Simamora, mengungkapkan trauma mendalam yang dialami warga setelah kebakaran hebat yang menimpa perusahaan tersebut pada 23 Juli 2025. Sejak insiden itu, warga hidup dalam kecemasan karena khawatir kejadian serupa terulang.

Menanggapi keluhan warga dan laporan OPD, anggota DPRD Medan Janses Simbolon menegaskan bahwa PT Agro Raya Mas harus segera ditutup. Ia menilai data yang disampaikan perusahaan, termasuk jumlah karyawan, tidak akurat dan direkayasa.

“Jangan berikan data yang salah. Saya tahu semua datanya, termasuk jumlah karyawan yang hanya dua orang yang diterima,” tegas Janses. Ia juga menyebut janji perusahaan untuk mempekerjakan warga sekitar tidak sepenuhnya ditepati, bahkan beberapa pekerja yang sudah diterima justru diberhentikan.

Tim Advokasi Sei Mati menambahkan bahwa warga keberatan atas berbagai dampak operasional perusahaan, mulai dari dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan ikan di tambak mati, hingga risiko kebakaran yang masih mengancam.

“Tidak ada satu pun warga sekitar yang dipekerjakan. Limbah mereka mencemari tambak warga. Kami minta Pemko Medan turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya,” kata Hadi Suhendra.

Dalam RDP, Hadi juga menanyakan kelengkapan izin perusahaan serta jumlah karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Perwakilan PT Agro Raya Mas mengklaim saat ini terdapat 262 karyawan yang terdaftar dan seluruh perizinan telah dipenuhi.

Rapat menyepakati bahwa Tim Pemko Medan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi perusahaan pada Selasa (18/11) untuk memastikan kondisi di lapangan. Dinas Perhubungan juga diminta mengawasi kondisi jalan serta pemasangan rambu guna mencegah truk bermuatan melebihi tonase masuk secara sembarangan. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini