DPRD Medan Soroti Penolakan Pasien di Puskesmas Darusalam

MEDAN, delitimes.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, merespons keras insiden penolakan pasien di Puskesmas Darusalam yang terjadi pada pukul 14.45 WIB dan sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang warga tidak dilayani petugas dengan alasan jam pelayanan telah berakhir.

Kasman menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat puskesmas merupakan garda terdepan layanan kesehatan masyarakat yang seharusnya memberikan pertolongan tanpa mempersulit warga.

“Jika benar pasien ditolak pada pukul 14.45, ini merupakan bentuk kelalaian. Puskesmas tidak boleh semena-mena membatasi pelayanan saat warga membutuhkan pertolongan,” ujarnya, Rabu (18/11/2025).

Ia meminta Dinas Kesehatan Kota Medan segera melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan petugas puskesmas. Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa standar operasional prosedur dijalankan sebagaimana mestinya.

Kasman menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus diprioritaskan. Banyak warga, katanya, hanya memiliki waktu terbatas untuk berobat sehingga tidak seharusnya dipersulit oleh aturan yang tidak fleksibel.

“Jangan sampai puskesmas yang seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh pertolongan justru merusak kepercayaan publik,” tandasnya.

Komisi II DPRD Medan akan memanggil Dinas Kesehatan serta pihak Puskesmas Darusalam untuk dimintai klarifikasi. Kasman juga mengajak masyarakat melaporkan setiap bentuk pelayanan tidak manusiawi yang ditemukan di fasilitas kesehatan.

“Pelayanan kesehatan harus dilakukan secara humanis dan profesional. DPRD siap menindaklanjuti setiap laporan warga,” tutupnya. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini