MEDAN, delitimes.id – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menetapkan bencana banjir yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Status Bencana Nasional. Dorongan ini muncul karena pemerintah daerah dianggap belum mampu menanggulangi dampak bencana secara optimal.
“Mengingat besarnya kerugian dan jumlah korban jiwa akibat bencana, kami meminta Presiden RI menetapkan Status Bencana Nasional,” ujar Paul Mei Simanjuntak, Sabtu (6/12/2025).
Paul menilai, bantuan dari pemerintah daerah maupun provinsi saat ini sangat minim. Banyak korban banjir mengalami trauma berkepanjangan karena minimnya intervensi Pemko Medan dalam penyaluran bantuan.
“Di Medan, masyarakat terdampak banjir merasa terabaikan. Jika pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional, bantuan akan lebih besar dan dapat memenuhi kebutuhan korban secara menyeluruh,” jelas Paul, yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Medan.
Paul menambahkan, skala bencana yang terjadi saat ini sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah maupun provinsi. Kerusakan fasilitas publik, hunian warga, hingga akses jalan yang terputus menuntut intervensi penuh dari pemerintah pusat.
“Kondisi saat ini tidak lagi dapat ditangani oleh daerah. Negara harus hadir secara total, dan itu hanya bisa dilakukan melalui penetapan Status Bencana Nasional,” pungkas Paul. (ds)
























