MEDAN, delitimes.id – Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, meminta Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempermudah seluruh proses administrasi kependudukan bagi warga yang menjadi korban banjir di sejumlah kawasan Kota Medan.
Syaiful menegaskan, warga yang dokumennya rusak atau hilang akibat banjir tidak boleh dipersulit dengan birokrasi yang panjang. Banyak warga kehilangan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, dan dokumen penting lainnya karena terendam atau terbawa arus banjir.
“Warga sudah menjadi korban, jangan lagi dibebani. Pemko Medan harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka pelayanan jemput bola di lokasi-lokasi pengungsian,” ujar Syaiful Ramadhan saat menerima keluhan warga terdampak banjir di Dapil 5 Kota Medan, Minggu (7/12).
Ia menegaskan bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana harus dipermudah, dipercepat, dan diberikan tanpa biaya.
“Pemko Medan wajib memastikan identitas kependudukan masyarakat tetap lengkap agar mereka dapat mengakses bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program-program sosial pemerintah,” tegasnya.
Politisi PKS tersebut mengingatkan agar Pemko Medan tidak membiarkan warga korban banjir kesulitan mengurus dokumen yang rusak atau hilang.
“Bayangkan jika KTP atau KK mereka hilang. Untuk mendapatkan bantuan saja pasti sulit. Karena itu layanan khusus sangat dibutuhkan, setidaknya sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” tambahnya.
Syaiful juga menilai bencana banjir ini harus menjadi momentum bagi Pemko Medan untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa terpaku pada pola pelayanan kantoran yang kaku. Mereka harus turun langsung ke lapangan, ke posko pengungsian, ke permukiman warga, bahkan ke rumah-rumah yang terdampak,” ujarnya.
Ia turut meminta Disdukcapil Medan memberikan informasi yang jelas, terarah, dan mempublikasikan mekanisme khusus pengurusan dokumen bagi korban banjir. Menurutnya, Pemko Medan harus bergerak cepat, tidak hanya fokus pada penanganan fisik pascabanjir, tetapi juga membantu memulihkan administrasi kependudukan warga.
“Banjir saja sudah menyulitkan masyarakat. Jangan sampai mereka menjadi korban birokrasi. Berikan kemudahan, percepatan, dan pastikan seluruh warga terdata,” pungkasnya.
Sementara itu, Maswarni Nasution, warga korban banjir di kawasan Medan Selayang, mengaku masih kebingungan terkait biaya dan prosedur penggantian dokumen yang hilang atau rusak. Ia menyebut sebagian warga khawatir akan dipersulit karena tidak memiliki salinan atau bukti fisik.
“Mohon bantuannya, Pak. Buku nikah saya rusak terendam banjir. Saya sangat berharap ada kebijakan yang mempermudah warga dalam mengurus dokumen yang hilang atau rusak,” harapnya. (ds)
























