Medan, DELITIMES.ID – pencalonan kepala lingkungan (Kepling) di medan johor tepatnya di kedai durian diduga menjadi syarat kejangalan , hal itu di ungkapkan Retno Kartika sebagai calon kepling lingkungan v kelurahan kedai durian. Sabtu(20/12/2025)
” Pada pembukaan calon kepala lingkungan , saya sudah menyerahkan semua data yang saya terima dari warga sudah saya serahkan ke kelurahan , saat verifikasi lurah mengungkapkan data saya ada yang dinyatakan tidak sah karna ganda, sekitar 24 KK , setelah saya mengetahui data yang ganda dari pihak kecamatan , ternyata data yang ganda ini warga yang tidak pernah memberikan KK mereka kepada calon kepling yang lain , dan dari 24 KK itu sudah memberikan semua surat keterangan kepada saya , jadi darimana datanya kepling yang lain ada ?”. Ungkapnya
Salah satu warga jalan sari membenarkan bahwa beliau emang tidak pernah memberikan dukungan kepada calon kepling selain kartika , dan kita sudah memberikan surat pernyataan kepada kartika agar beliau dapat mencalonkan diri menjadi kepala lingkungan , malah lurah datang kerumah kami dengan kepling , lingkungan I dan ini seperti intimidasi bagi kami , padahal tidak ada kepentingan kepling lingkungan I , di lingkungan V tuturnya
” warga lingkungan IV Juga mengeluhkan sikap lurah kedai durian, calon kepling yang diluluskan oleh lurah padahal beliau bukan berada di lingkungan IV , beliau dari lingkungan II , dalam perwal syarat dari calon kepling harus dari lingkungan yang sama , tetapi di tempat kami tidak, kami rasa ini sudah titipan . Tutup seorang warga
























