Lailatul Badri Minta Perbaikan Sistem Retribusi Sampah

MEDAN, delitimes.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, meminta agar retribusi sampah yang dipungut di lapangan dikelola kembali oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dengan sistem yang lebih jelas dan transparan.

Permintaan itu disampaikan Lailatul Badri, yang akrab disapa Lela, dalam Rapat Kerja Triwulan IV Komisi IV DPRD Medan bersama DLH, Senin (5/1/2026). Rapat dihadiri Kepala DLH Medan, Melvi Marlabayana.

“Sampai saat ini masih ditemukan pemungutan sampah melebihi tarif resmi, sementara setoran ke Pemko Medan sering kali tidak mencapai target. Bahkan kadang tidak sampai separuh dari yang ditetapkan,” ujar Lailatul Badri.

Politisi PKB itu menambahkan, mekanisme pemungutan retribusi perlu diperbaiki agar lebih transparan. “Kami berharap di triwulan berikutnya, DLH sudah merubah mekanismenya sehingga pendapatan meningkat. Kami menunggu kabar baik itu,” katanya.

Anggota Komisi IV lainnya juga mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sampah, yang naik sebesar Rp4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, mereka menekankan perlunya data lengkap terkait Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang tercapai serta tantangan yang menghambat pencapaian target.

“Target baru tercapai 35 WRS dari total yang ada. Kami ingin tahu langkah-langkah agar pencapaian bisa lebih tinggi. Semoga PAD dari sampah di 2026 bisa meningkat signifikan,” kata politisi PKS yang hadir dalam rapat.

Rapat tersebut juga membahas kendala pengangkutan sampah saat banjir pada 27 November 2025 di TPA Terjun, yang sempat menimbulkan antrean. Para anggota dewan mengapresiasi respons cepat DLH saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Kadis DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang WRS pada 2026.

“Target retribusi kini berada di DLH, sementara pemungutan dilakukan oleh kecamatan. Dengan pendataan ulang, kami berharap pendapatan dari sektor persampahan bisa meningkat. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga agar pengantaran sampah ke TPA lebih efisien,” sebut Melvi. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini