DPRD Medan Soroti Mahal dan Berbelitnya Pengurusan PBG di Medan

MEDAN, delitimes.id – Komisi IV DPRD Medan menilai pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan masih mahal dan berbelit. Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat enggan mengurus izin bangunan dan berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH mengatakan, tingginya biaya konsultan serta proses administrasi yang tidak sederhana menjadi keluhan utama masyarakat selama ini.

“Bangunan tanpa PBG semakin banyak karena masyarakat merasa prosesnya rumit dan biayanya mahal. Ini jelas merugikan daerah,” ujar Paul.

Hal itu disampaikannya dalam rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan di DPRD Medan, Senin (5/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi IV DPRD Medan, di antaranya Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, SH, MH, Jusuf Ginting Suka, Datuk Iskandar Muda, serta Edwin Sugesti Nasution. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase beserta jajaran.

Paul menegaskan, Komisi IV meminta Dinas Perkimcikataru segera melakukan pembenahan sistem pelayanan perizinan, termasuk mengevaluasi biaya konsultan agar lebih terjangkau dan transparan.

Menurutnya, kemudahan dalam pengurusan PBG akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat aturan sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor perizinan bangunan.

Selain itu, DPRD Medan juga meminta agar pengawasan terhadap bangunan bermasalah dilakukan secara maksimal sejak tahap awal pembangunan.

“Pengawasan dini penting agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti masukan DPRD, termasuk terkait biaya konsultan yang dikeluhkan,” bebernya. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini