MEDAN, delitimes.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya mempercepat reformasi pelayanan publik melalui tiga langkah strategis: digitalisasi layanan, desentralisasi pengurusan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan, serta pembentukan sistem ambulans terintegrasi.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 tentang peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan publik, Jumat (20/2/2026), di Kantor Wali Kota Medan. Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, dan jajaran pimpinan perangkat daerah.
Menurut Rico Waas, digitalisasi merupakan fondasi utama perbaikan birokrasi. Sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dinilai mampu mempercepat proses, menekan biaya, serta meminimalkan potensi praktik tidak transparan.
“Transformasi digital harus membuat layanan semakin mudah dan cepat diakses masyarakat. Jangan sampai teknologi justru memperpanjang alur birokrasi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya integrasi aplikasi daerah dengan sistem pemerintah pusat agar tidak terjadi duplikasi maupun tumpang tindih layanan. Selain infrastruktur teknologi, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian dalam implementasi digitalisasi tersebut.
Pada sektor administrasi kependudukan, Rico Waas menyoroti tingginya beban pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mencapai sekitar 1.600 warga per hari. Kondisi itu dinilai menjadi indikator perlunya distribusi pelayanan hingga ke tingkat kelurahan.
“Pelayanan dasar seperti KK dan KTP harus lebih dekat dengan warga. Dengan sistem yang terintegrasi, verifikasi dan pencetakan bisa dilakukan di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Ia meminta perangkat daerah segera menyiapkan sistem pendukung agar pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan di kantor kelurahan tanpa harus terpusat di satu lokasi.
Selain pembenahan administrasi, Rico Waas juga menginisiasi sistem tanggap darurat berbasis digital yang menghubungkan seluruh rumah sakit di Kota Medan. Sistem tersebut dirancang mampu mendeteksi lokasi panggilan darurat dan mengirim ambulans terdekat secara otomatis.
“Target kita waktu respons kurang dari 10 menit. Ini menyangkut keselamatan warga, sehingga harus terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Kerja sama dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta akan diformalkan melalui nota kesepahaman guna memastikan sistem berjalan efektif.
Rico Waas menegaskan seluruh kebijakan tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pelayanan yang baik bukan sekadar program, tetapi komitmen. Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan perubahan,” pungkasnya. (ts)
























