MEDAN, delititmes.id – Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, memberikan apresiasi atas capaian 100 hari kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba. Selama periode tersebut, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 526 kasus narkotika dengan 718 tersangka, serta mengamankan barang bukti masif, termasuk 156 kg sabu, 3 kg ganja, 60.000 butir pil ekstasi, 400 pil Happy Five, 250 botol liquid vape mengandung narkoba, 60 botol ketamin cair, dan 800 botol minuman beralkohol berbagai merek.
Menurut Afandi, capaian ini bukan sekadar angka statistik, tetapi menjadi alarm keras bahwa Kota Medan tengah menghadapi ancaman narkoba yang serius dan terorganisir. “Ini kerja nyata yang patut diapresiasi. Pengungkapan ratusan kasus dalam 100 hari menunjukkan Polrestabes Medan bekerja dengan keberanian dan keseriusan,” tegas politisi muda Partai Demokrat, Minggu (22/2/2026).
Afandi menilai langkah agresif pemberantasan narkoba di Medan sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto dalam Astacita ke-7, serta instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menumpas jaringan narkotika dari hulu ke hilir. Ia menyoroti strategi *Gerebek Sarang Narkoba* yang menyasar barak narkoba, loket peredaran, tempat hiburan malam, hingga kasus besar yang melibatkan jaringan nasional maupun internasional. “Pendekatan GSN ini penting karena memukul titik distribusi. Namun pekerjaan rumahnya adalah memastikan efek jera, dengan menindak bandar dan jaringan di belakangnya, bukan hanya pelaku kecil,” katanya.
Dari pemetaan wilayah rawan narkoba, Afandi memberi perhatian khusus pada Medan Tembung dengan 89 kasus dan 110 tersangka. “Ini daerah pemilihan saya. Penanganannya harus tuntas sampai ke akar jaringan: siapa bandar, aliran dana, dan siapa yang membekingi,” tegasnya. Selain Medan Tembung, Afandi menyoroti Polsek Sunggal dengan 62 kasus dan 68 tersangka, serta Polsek Medan Kota dengan 54 kasus dan 70 tersangka, yang harus menjadi zona prioritas operasi berkelanjutan.
Afandi menekankan, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, dengan Pemko Medan memperkuat pencegahan, DPRD mendorong kebijakan dan anggaran rehabilitasi, serta masyarakat berperan aktif melapor. “Kita butuh ekosistem perlawanan narkoba. Polisi menindak, pemerintah mencegah dan merehabilitasi, DPRD mengawal regulasi dan anggaran, masyarakat menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar pengungkapan kasus besar diarahkan pada pemiskinan bandar melalui penyitaan aset hasil kejahatan. “Kalau hanya menangkap kurir dan pemakai, jaringan akan tumbuh lagi. Bandar harus dimiskinkan, asetnya disita, aliran uang diputus. Itu baru efek jera yang sesungguhnya,” tegas Afandi.
Menutup komentarnya, Afandi menegaskan bahwa apresiasi atas capaian 100 hari Kapolrestabes Medan tidak boleh membuat publik lengah. “Kami di DPRD Kota Medan akan terus memberi dukungan politik dan pengawasan. Apresiasi penting, tapi pengawasan lebih penting agar perang melawan narkoba konsisten, berkelanjutan, dan benar-benar memutus jaringan sampai ke akar,” pungkasnya. (ds)
























