MEDAN, delitimes.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat demi kemajuan Kota Medan. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan di Hotel Grand Antares, Medan Kota, Rabu (4/3/2026).
Hadir dalam pertemuan unsur Forkopimda Kota Medan, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, termasuk Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Plt Kadis Ketenagakerjaan Ramaddan, dan para ketua serikat pekerja serta pengusaha.
Rico Waas menekankan bahwa rapat koordinasi bukan hanya forum formal, tetapi harus dibangun melalui komunikasi terbuka dan saling memahami.
“Kota ini akan maju apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki pemikiran yang sama. Tantangan kita bukan di dalam, tetapi tantangan global seperti isu geopolitik dan ekonomi dunia. Itu yang harus kita hadapi bersama,” ujar Rico.
Menurut Rico, pekerja membutuhkan kesejahteraan, kepastian hak seperti THR, serta peningkatan keterampilan. Sementara itu, pengusaha memerlukan tenaga kerja profesional dan iklim usaha kondusif, sedangkan pemerintah bertugas menciptakan stabilitas agar investasi terus tumbuh.
“Jika investasi meningkat, otomatis lapangan kerja terbuka lebih luas, berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Ketika masyarakat bekerja, itu menjadi prestasi kita bersama,” tegasnya.
Rico juga menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen seluruh pihak agar Medan dikenal sebagai kota yang nyaman bagi pekerja maupun investor. Ia menyoroti capaian investasi Kota Medan pada tahun lalu yang melampaui target, yakni dari target Rp7,5 triliun, terealisasi Rp14,5 triliun. Ia optimistis potensi ini akan terus meningkat jika seluruh pihak solid menjaga iklim usaha.
“Pemko Medan berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya serta memastikan proses investasi berjalan profesional tanpa hambatan birokrasi,” kata Rico.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga menegaskan perlunya memperkuat pertemuan formal maupun informal sebagai bagian dari pembangunan yang menyeluruh.
Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menjelaskan bahwa LKS Tripartit dibentuk untuk menciptakan hubungan industrial harmonis melalui dialog, diskusi, dan pertukaran masukan antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Sepanjang 2025, tercatat 502 kasus hubungan industrial di Kota Medan, lebih dari 60 persen berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
“Keberhasilan ini berkat peran mediator yang aktif menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial. Saat ini, Medan memiliki 17 mediator, termasuk salah satu jumlah terbanyak di Indonesia. Ke depan, kualitas dan kuantitas mediator akan terus ditingkatkan, termasuk pendekatan jemput bola ke perusahaan,” jelas Ramaddan.
Ramaddan juga mengingatkan seluruh perusahaan di Kota Medan untuk mematuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi yang mengabaikannya.
Selain itu, dalam pertemuan ini, Wali Kota Medan resmi melaunching Posko THR Kota Medan, yang berfungsi memfasilitasi laporan warga sekaligus menjadi pusat mediasi dan konsultasi bagi buruh atau karyawan yang menghadapi kendala terkait pencairan tunjangan.
Melalui sinergi tripartit ini, Pemko Medan berharap tercipta iklim kerja yang sehat, investasi yang tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara berkelanjutan. (ts)
























