BELAWAN, delitimes.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (22/04/2026) sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman RI meninjau langsung berbagai fasilitas serta area pelayanan guna melihat secara nyata pelaksanaan layanan keimigrasian di lapangan. Peninjauan ini juga diiringi dengan evaluasi terhadap alur pelayanan untuk memastikan proses yang berjalan telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Tak hanya melakukan pemantauan, Ombudsman RI juga membuka layanan pengaduan di lokasi. Kehadiran layanan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, baik berupa keluhan, saran, maupun masukan terkait pelayanan keimigrasian.
Secara umum, Ombudsman RI memberikan apresiasi atas kualitas sarana dan prasarana serta layanan yang telah berjalan dengan baik. Meski demikian, sejumlah arahan tetap disampaikan sebagai upaya penguatan, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan, pengawasan internal, serta penyampaian informasi publik yang lebih optimal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian serta masukan yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki diri. Kami akan terus mendorong pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui kolaborasi yang erat dengan Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berharap dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat. (ds)























