KARO, DELITIMES.ID – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkotika diduga kembali marak di sejumlah wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku kelas bawah. Jumat, (12/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Korankomando pada Kamis (11/6/2026), sejumlah lokasi perjudian tembak ikan disebut kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Karo. Di antaranya berada di Desa Lau Cimba, Simpang Tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe, serta di salah satu warung kopi di Desa Munthe dan Kedai Kopi Simpang Nagara, tepatnya di Simpang SMP Negeri Merek, Kecamatan Merek.
Selain itu, Kecamatan Tigabinanga juga dikabarkan menjadi salah satu lokasi yang kembali marak dengan aktivitas perjudian tembak ikan. Menurut sumber yang diterima redaksi, sejumlah lokasi tersebut diduga dikelola oleh oknum loreng hijau.
“tanah Karo udah buka judi tembak ikan bang, kalau tidak salah oknum loreng hijau yang buka saat ini bang,” ucap salah satu Narsum di kabanjahe yang namanya saat ini di rahasiakan.
Maraknya dugaan praktik perjudian tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Polres Karo yang saat ini dipimpin Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. Warga juga menyoroti kinerja Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T. dalam memberantas praktik perjudian yang disebut-sebut kembali tumbuh di sejumlah kecamatan.
Tidak hanya perjudian, masyarakat juga mengeluhkan kondisi darurat narkoba yang diduga semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Karo.
Berdasarkan laporan sejumlah warga kepada awak media pada Rabu malam (10/6/2026), peredaran narkotika jenis sabu-sabu (SS) diduga masih berlangsung di beberapa wilayah, di antaranya Desa Kuta Kendit Liang Melas Datas, Kecamatan Mardinding, Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga, hingga Desa Jandi Meriah Kecamatan Tiganderket yang disebut warga sebagai salah satu wilayah dengan dugaan peredaran narkoba yang cukup tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba Polres Karo AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H. belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai informasi yang disampaikan masyarakat tersebut.
Sejumlah warga juga menilai pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan selama ini masih didominasi penangkapan pengguna dan pelaku kecil.
“janga hanya pengguna yang di tangkap bandar narkoba besarnya di kabupaten Karo ini di tangkap pak kasat pak Kapolda Sumut kami mohon tindakan nyatanya,” tegas salah seorang yang namanya kami rahasiakan.
Masyarakat Kabupaten Karo berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., turun tangan secara langsung untuk melakukan evaluasi dan penindakan terhadap dugaan maraknya perjudian serta peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Warga juga meminta Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., memberikan perhatian khusus terhadap dugaan darurat narkoba yang disebut-sebut telah meresahkan masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karo.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku kecil, tetapi juga mengungkap dan menangkap para bandar besar serta pihak-pihak yang diduga membekingi praktik perjudian dan peredaran narkoba agar Kabupaten Karo terbebas dari penyakit masyarakat yang merusak generasi bangsa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., Kasat Narkoba Polres Karo AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H., maupun pihak Polda Sumut belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi yang disampaikan masyarakat tersebut. (RED)





















