Aliansi Aktivis Kota (AKTA)AKTA Minta Wali Kota Medan Copot Kepala Dinas Perkim, Desak Kejari Medan Usut Dugaan Jual Beli Proyek

MEDAN, DELITIMES.ID – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan praktik jual beli proyek yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan.

Koordinator Pusat AKTA, Ari Gusti Syahputra, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya oknum berinisial “D”, yang merupakan salah satu pejabat setingkat kepala bidang di Dinas Perkim Kota Medan, yang diduga terlibat dalam praktik jual beli proyek.

“Apabila informasi tersebut benar, maka ini merupakan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang sangat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Ari Gusti.

AKTA juga meminta Kejari Medan untuk segera menindaklanjuti informasi mengenai dugaan adanya setoran proyek yang disebut berkisar sekitar 15 persen dari nilai pekerjaan. Menurut AKTA, informasi tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional berdasarkan alat bukti yang sah.

Selain itu, AKTA meminta Kejari Medan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proyek di Dinas Perkim Kota Medan.

Sebagai bentuk tanggung jawaban .

AKTA juga mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perkim Kota Medan apabila dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap bawahannya atau apabila nantinya ditemukan pelanggaran hukum berdasarkan proses yang berlaku.

Aliansi Aktivis Kota (AKTA) terus mengawal sampai walikota medan mencopot kadis perkim. Tutup arigusti(Rel)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini