MEDAN, delitimes.id – Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Tahun 2026, Imigrasi Belawan berhasil membawa pulang dua penghargaan sekaligus.
Dua penghargaan tersebut masing-masing diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sebagai Kantor Imigrasi Teraktif Kedua dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan Bayu Segara sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Teraktif Keempat.
Penghargaan itu diberikan dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, pada 28–30 Oktober 2026 di Hotel Novotel Tangerang, Banten.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, hadir bersama perwakilan petugas Pimpasa, Bayu Segara. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi jajaran Imigrasi Belawan dalam menjalankan program pembinaan masyarakat desa. Program ini dinilai memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pengawasan keimigrasian sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyebut penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait,” ujarnya.
Melalui program Desa Binaan Imigrasi, petugas Pimpasa didorong untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Selain melakukan pengawasan, mereka juga bertugas memberikan pemahaman mengenai keimigrasian, membangun kesadaran hukum, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penguatan kapasitas petugas juga menjadi salah satu fokus dalam Bimtek Pimpasa Tahun 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri, BAIS TNI, serta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berbagai materi strategis dibahas, mulai dari pencegahan TPPO, perlindungan calon pekerja migran, pemetaan wilayah rawan, penguatan intelijen keimigrasian, hingga pengembangan jaringan informasi yang melibatkan masyarakat desa.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
Imigrasi Belawan pun berkomitmen melanjutkan pengembangan program Desa Binaan Imigrasi melalui peningkatan edukasi hukum dan optimalisasi peran Pimpasa. Langkah ini dinilai penting untuk membangun sistem pengawasan yang tidak hanya mengandalkan aparat, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pelaksanaan fungsi keimigrasian harus semakin proaktif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dua penghargaan nasional tersebut menjadi pencapaian sekaligus tantangan bagi Imigrasi Belawan untuk mempertahankan kinerja dan memperluas manfaat program Desa Binaan Imigrasi, terutama dalam mencegah pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang.
Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Imigrasi Belawan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat. (ds)
























