MEDAN, delitimes.id – Upaya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat perhatian positif dari Kantor Staf Presiden (KSP).
Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja KSP ke jajaran Imigrasi Sumatera Utara yang digelar di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Selasa (8/9/2026).
Rombongan KSP dipimpin Tenaga Ahli Utama Meilina Siregar dan diterima Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan, bersama Kakanimsus Medan Uray Avian, Karudenim Medan Harapan Nasution serta jajaran pejabat struktural.
Turut hadir Kakanwil Pemasyarakatan Sumut Jalu Yuswa Panjang dan Kalapas I Medan Fonika Affandi.
Dalam pertemuan tersebut, Meilina menekankan perlunya pengawasan keimigrasian berbasis risiko dan deteksi dini untuk mencegah TPPO. Ia juga mendorong penguatan konsolidasi serta pertukaran data antarinstansi.
Menurutnya, pencegahan TPPO dan perlindungan WNI harus dilakukan secara sistemik dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk Imigrasi, kepolisian, kejaksaan dan lembaga lainnya.
Selain TPPO, KSP juga menyoroti persoalan overcapacity lembaga pemasyarakatan serta perlunya optimalisasi peran pembimbing kemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Parlindungan menegaskan Imigrasi Sumut siap memperkuat deteksi dini, edukasi masyarakat dan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah TPPO maupun Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
“Upaya ini sesuai dengan tugas dan fungsi keimigrasian serta amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan visi Imigrasi untuk Rakyat oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko,” ujar Parlindungan.
Kakanimsus Medan Uray Avian menambahkan, persoalan TPPO tidak dapat ditangani sendiri oleh satu institusi. Karena itu, kolaborasi antarlembaga perlu diperkuat agar pencegahan maupun penanganannya lebih efektif.
Dalam sesi diskusi, Meilina juga meminta jajaran Imigrasi menyampaikan berbagai persoalan konkret yang ditemukan di lapangan. Masukan tersebut akan menjadi bahan KSP dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
KSP memberikan apresiasi terhadap sejumlah inovasi Imigrasi Sumut, khususnya Desa Binaan Imigrasi (DBI), Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Program tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan keimigrasian di daerah, sekaligus mendukung upaya pencegahan persoalan sejak dari tingkat masyarakat.
Hasil kunjungan dan diskusi selanjutnya akan dirangkum menjadi bahan rekomendasi KSP kepada Presiden RI dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan perlindungan WNI. (ds)














