Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, merupakan program dari Kementerian PUPR RI yang telah selesai pembangunannya dan beroperasi pada tahun 2021. Namun, katanya, program tersebut tidak memberi manfaat bagi masyarakat

Akan Dilapor ke Aparat Hukum, Pamsimas Desa Sentang Sergai tidak Alirkan Air ke Rumah Warga

SERGAI, DELITIMES.ID – Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, merupakan program dari Kementerian PUPR RI yang telah selesai pembangunannya dan beroperasi pada tahun 2021.

Namun, katanya, program tersebut tidak memberi manfaat bagi masyarakat. Pasalnya, selama dua tahun sejak selesai dikerjakan, tidak pernah mengalirkan air ke rumah masyarakat.

Pembangunan Pamsimas itu sendiri diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp400 juta bersumber dari APBN.

Kondisi tersebut, kata Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai M Nur, Minggu (10/9/2023), jelas merugikan keuangan negara dan masyarakat.

“Disinyalir pelaksanaan pembangunan tersebut telah terjadi penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dan mungkin tidak sesuai dengan besaran teknik (bestek) juga Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan program Pamsimas itu,” katanya.

Mereka pun menyebut akan melaporkan masalah itu ke Kejati Sumut untuk mengusutnya hingga tuntas. Pemeriksaan tersebut tidak hanya pembangunan Pamsimas di Desa Sentang. Tapi diharapkan untuk semuanya dilakukan pemeriksaan.

“Selain Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Jaya, turut juga diusut pembangunan Pamsimas III Tahun 2020 berlokasi di Desa Makmur dan Pembangunan Pamsimas di Desa Bogak Besar juga di desa lainnya,” urainya.

Untuk itu kata M Nur, minggu depan FKI-1 Sergai akan melayangkan surat laporan kepada Kajati Sumut maupun Kapoldasu untuk mengusutnya hingga tuntas.

“Jangan biarkan uang rakyat itu dipergunakan untuk dihambur-hamburkan tanpa ada manfaat bagi masyarakat. Tolong Kejatisu lakukan pemeriksaan terhadap dokumen, di antaranya berkas pertanggungjawaban laporan penggunaan keuangan, dan selanjutnya terkait pekerjaan pelaksanaan jaringan pipa dan aksesori, dan pemasangan jaringan sambungan ke rumah masyarakat, dan jenis mesin yang digunakan,’ paparnya.

Selain itu, pemeriksaan juga diharapkan dapat dilakukan kepada pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sergai saat itu dan pengawasnya, yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga mengakibatkan dua tahun Pamsimas itu tidak bisa mengaliri air bersih ke rumah-rumah warga.

M Nur yakin, Kajatisu maupun Kapoldasu yang baru mampu mengusut pembangunan Pamsimas yang telah siap dikerjakan dan diduga banyak masalah. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini