MEDAN, DELITIMES.ID — Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bank Mandiri Region I/Sumatera 1. Aksi tersebut sebagai bentuk kritik keras terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dan pemeriksaan secara terbuka oleh pihak Bank Mandiri maupun aparat penegak hukum.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Alainsi Aktivis Kota (AKTA) adalah dugaan pemindahan atau pengalihan kredit komersil dari BRI ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri.
Arigusti mempertanyakan bagaimana proses tersebut dapat terjadi, siapa pihak yang mengambil keputusan, serta apakah seluruh proses penyaluran dan perubahan fasilitas kredit telah berjalan sesuai dengan ketentuan perbankan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai isu di lapangan. Kalau benar ada pemindahan kredit komersil BRI menjadi KUR Mandiri, maka harus dibuka secara terang: siapa yang mengatur, siapa yang menyetujui, dan siapa yang menikmati proses tersebut,” tegas Arigusti.
Selain persoalan kredit, Arigusti juga menyoroti permasalahan PT TSI yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dan penjelasan dari manajemen Bank Mandiri Region I/Sumatera 1.
Menurut Ari Gustu, bank sebagai institusi keuangan yang mengelola dana masyarakat tidak boleh membiarkan munculnya persoalan yang berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi, kepatuhan, maupun tata kelola kredit.
ALIANSI AKTIVIS KOTA (AKTA) DESAK COPOT PIMPINAN REGION I Atas berbagai persoalan tersebut, AKTA mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh dan terhadap Copot Kepala Bank Mandiri Region I/Sumatera 1.AKTA bahkan meminta agar pimpinan tersebut dicopot apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau kegagalan menjalankan fungsi pengawasan.
“Jangan berlindung di balik nama besar Bank Mandiri. Jabatan bukan tameng. Kalau ada persoalan dalam proses kredit dan pengawasan, pimpinan harus bertanggung jawab secara institusional,” tegas AKTA.
AKTA juga meminta pihak terkait tidak menganggap aksi masyarakat sebagai sekadar gangguan. Menurut mereka, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik agar lembaga keuangan menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
TUNTUTAN AKTA
Dalam aksi tersebut, AKTA akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Meminta Bank Mandiri melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap dugaan pemindahan kredit komersil BRI ke KUR Bank Mandiri.
- Membuka secara transparan proses, dasar, dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemindahan tersebut.
- Meminta pemeriksaan dan penjelasan terkait persoalan PT TSI.
- Meminta OJK melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran ketentuan perbankan.
- Mendesak evaluasi terhadap Kepala Bank Mandiri Region I/Sumatera 1.
- Meminta pencopotan Kepala Region I/Sumatera 1 apabila terbukti terdapat pelanggaran atau kegagalan pengawasan.
- Meminta aparat penegak hukum turun tangan Dan periksa seluruh manajemen Bank Mandiri.
AKTA menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan dan pertanggungjawaban.
“Kami datang bukan untuk mencari panggung. Kami datang membawa pertanyaan publik. Jika semuanya benar dan sesuai prosedur, buka dokumennya dan jelaskan kepada publik. Tetapi kalau ada permainan di balik proses kredit, jangan berharap persoalan ini akan kami diamkan,” tutup Ari Gusti.(Red)






















