ALISSS Layangkan Dumas Soal Bangunan TPT di Desa Malasori ke Kejari Sergai

SERGAI, DELITIMES.ID – Pengaduan masyarakat (dumas) soal hasil pengecekan langsung di lapangan terkait Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun II Desa Malasori Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), akhirnya masuk ke Kejari Sergai.

Bangunan itu sendiri dikerjakan swakelola oleh Pemerintah Desa Malasori pada tahun 2023, menghabiskan uang lebih kurang sebesar Rp339 juta, bersumber dari Dana Desa (DD), di mana kondisinya saat ini sangat memperihatinkan.

Bangunan TPT tersebut diduga tidak memiliki daya tahan mencapai 5 tahun. Pasalnya, masu setahun, sudah mengalami retak sana sini.

Bangunan itu berlokasi dua tempat, satu di areal halaman rumah kepala desa, dengan panjang diperkirakan 30 meter. Satu lagi di areal tanah wakaf Perkuburan Kristen sepanjang 94 meter x 4 meter tinggi. Jadi total jumlah panjang TPT itu 124 meter.

Bangunan tersebut saat ini dan sebelumnya sudah banyak terjadi retak horizontal dan vertikal. Bahkan terlihat juga baru dilakukan tambalan dengan semen.

“Banyaknya terjadi keretakan pada bangunan tersebut, patut dicurigai. Dan kita duga kuat telah terjadi penggurangi terhadap penggunaan bahan bangunan dan pengerjaannya asal siap saja. Sehingga TPT yang dihasilkan tidak memiliki kualitas baik, terbukti banyak yang retak,” kata Ketua ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia) Zuhari didampingi pengurus, Edwin Yatim, Selasa (18/11/2025).

Zuhari menduga, pada pengerjaan proyek TPT itu ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Maka untuk mengetahui kebenaran dugaan penyimpangan tersebut dan menyelematkan uang negara, ALISSS langsung melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejari Sergai dengan Nomor: 11/PM/ALS/XI/2025 pada tanggal 3 November 2025, perihal Dugaan Penyimpangan dan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun II Desa Malasori Kecamatan Dolok Masihul.

“Kita berharap dumas tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Sergai dan memanggil Kepala Desa Malasori, berikut pihak yang terkait seperti TPK (Tim Pelaksana Kegiatan),” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Desa Malasori Ronal Siregar belum lama ini dijumpai Kantor Desa Malasori, saat dipertanyakan persoalan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan TPT tahun 2023, membenarkan ada pembangunan TPT tahun 2023 di lokasi tersebut dengan anggaran lebih kurang Rp300 juta. Dan seingatnya, panjang TPT tersebut 124 meter dan tinggi 4 meter, dikerjakan secara swakelola.

Soal kondisinya kini sudah banyak retak dan adanya dugaan penuyimpangan terhaap anggaran, ia tidak mengaku mengetehuinya. “Silakan tanyakan langsung kepada kepala desa,” bebernya.

Kades Malasori Saritua Siregar yang dihubungi via WhatsApp, Selasa (18/11/2025), sekira pukul 16.28 WIB, soal pembangunan TPT tahun 2023, di areal halaman rumahnya dan tanah wakaf Perkuburan Kristen sepanjang 124 meter x 4 meter tinggi, yang kini banyak mengalami retak, baik retak horizontal, vertikal dan retak rambut, hingga jarum pukul 17.00 WIB, belum memberikan jawaban dan tanggapan. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini