JAKARTA, DELITIMES.ID – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan, Pemerintah Indonesia belum membuka ekspor listrik ke Singapura.
Hal itu karena kebutuhan energi dalam negeri masih menjadi prioritas.
Bahlil menyampaikan keputusan tersebut dalam acara Minerba Convex 2026, dikutip dari Demokratis.co.id, Selasa (3/11/2026), sekaligus mengingatkan Danantara agar tidak menerima lobi terkait rencana ekspor tersebut.
Bahlil menegaskan, bahwa Indonesia belum memiliki rencana mengekspor listrik dalam waktu dekat. Menurut dia, pasokan listrik nasional masih dibutuhkan untuk memenuhi kepentingan domestik.
“Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat, belum bisa mengekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Tidak ada,” ujar Bahlil dalam acara Minerba Convex 2026, Senin (2/11/2026).
Selain mempertimbangkan kebutuhan nasional, Bahlil menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin ekspor listrik berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bukan Danantara.
“Saya sudah memberi tahu Danantara, jangan sampai kamu mau dilobi-lobi. Tidak ada. Izin itu ada di ESDM, bukan Danantara,” tegas Bahlil yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dia juga menempatkan kepentingan nasional sebagai dasar utama dalam menentukan kebijakan ekspor energi. Bahlil mengaitkan keputusan tersebut dengan kedaulatan dan kehormatan negara.
“Kedaulatan negara saya dahulukan, wibawa negara saya utamakan. Marwah negara adalah marwah 280 juta jiwa yang ada di bangsa ini,” sambungnya.
Sebelumnya, rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura belum terealisasi, karena kedua negara belum mencapai kesepakatan mengenai harga. Bahlil menyatakan Indonesia pada dasarnya terbuka terhadap kerja sama tersebut selama memberikan keuntungan bagi kedua pihak.
Dalam keterangannya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026) lalu, Bahlil menjelaskan bahwa pembahasan harga dan manfaat kerja sama masih menjadi pertimbangan pemerintah.
“Untuk Singapura, kita juga akan mengekspor, tetapi harganya juga harus wajar. Selama kita belum membicarakan kesepakatan yang saling menguntungkan, saya pikir penting untuk melakukan kajian yang lebih mendalam,” kata Bahlil. (REL)

















