MEDAN, delitimes.id – Komitmen meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Medan semakin diperkuat melalui pertemuan antara Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I), Belis Siswanto, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (4/3/2026).
Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi antara Pemko Medan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong kesadaran serta kepatuhan wajib pajak di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Rico Waas menegaskan pentingnya transformasi digital dalam sistem perpajakan guna memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Ia mengapresiasi implementasi sistem Coretax yang dinilai mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas administrasi perpajakan.
“Teknologi harus menjadi solusi. Kami mendukung penuh upaya yang memudahkan masyarakat dalam membayar dan melaporkan SPT tepat waktu,” ujar Rico.
Ia juga menekankan perlunya pendekatan persuasif dan komunikatif terhadap masyarakat yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pajak. Menurutnya, setiap persoalan harus dipahami terlebih dahulu sebelum diambil langkah lebih lanjut.
“Jika ada masyarakat yang belum membayar pajak, kita perlu tahu apa kendalanya. Apakah karena faktor ekonomi atau teknis. Komunikasi dan kolaborasi menjadi kunci,” katanya.
Sementara itu, Belis Siswanto menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Medan dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Belis juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan alternatif layanan apabila sistem Coretax mengalami kendala. Wajib pajak tetap dapat memanfaatkan fasilitas e-form sebagai solusi agar pelaporan tetap berjalan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan turut didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, Kepala BKAD Muhammad Ashari Lubis, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal.
Melalui penguatan sinergi ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat Kota Medan semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (ts)














