MEDAN, DELITIMES.ID – Rapat Koordinasi Persiapan Porprovsu (Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara) 2022 memutuskan batas akhir pemberkasan atlet sebagai peserta telah ditetapkan pada 3 Oktober mendatang pukul 16.00 WIB.
Rakor yang berlangsung selama dua hari pada 26-27 September di Hotel Emerald Garden Medan itu, melibatkan tiga pihak terkait, yakni KONI Sumut sebagai penyelenggara, KONI Kabupaten/Kota sebagai peserta dan Technical Delegate 17 Cabor yang dipertandingkan pada Porprovsu 2022.
Setelah melalui proses yang alot, rakor akhirnya menghasilkan tiga keputusan. Pertama, berkas atlet yang belum dilengkap harus dilengkapi hingga batas akhir 3 Oktober.
Jika itu tidak dipenuhi, maka atlet tersebut tidak berhak mengikuti Porprovsu yang berlangsung pada 30 Oktober–5 November 2022.
Kedua, khusus Cabor Karate kelolosan atletnya sesuai ketetapan Pengprov Forki Sumut dengan merujuk hasil Kejurda pada 12-14 September 2022, ditambah maksimal dua atlet yang didaftarkan per Kabupaten/Kota.
Ketiga, penentuan kelas yang ditambahkan oleh masing-masing KONI Kabupaten/Kota, berkasnya paling lambat sudah diterima PB Porprovsu pada tanggal 3 Oktober 2022 di Kantor KONI Sumut.
Rakor selama dua hari itu dibuka dan ditutup oleh Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis yang menegaskan bahwa tujuan Porprovsu) 2022 adalah sukses prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
“Itu tujuan utama kita. Jadi jangan sampai ada masalah yang berkepanjangan dan tidak bisa kita selesaikan melalui rapat koordinasi ini,” jelas John Lubis.
“Kabupaten/Kota sebagai peserta jangan mau larut dalam masalah hingga akhirnya bisa merugikan kita semua. Semoga hasil rapat koordinasi ini dapat menyukseskan Porprovsu 2022,” harapnya.
Ke-17 cabor dimaksud adalah Atletik, Angkat Berat, Biliar, Binaraga, Bola Voli, Bulutangkis, Muaythai, Drumband, Karate, Pencak Silat, Tarung Derajat, Sepakbola, Taekwondo, Petanque, Tenis Meja, Tinju dan Wushu.
Turut hadir dalam Rakor dimaksud antara lain Waketum I KONI Sumut Prof Dr Agung Sunarno, Waketum II Sakiruddin, Waketum III Yanto Pasaribu, Wakil Sekretaris Dr Mesnan MKes, Bendahara Agung Santoso, dan Wakil Bendahara TP Sihombing.
Menurut John Lubis, Porprovsu kali ini diikuti 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara, termasuk Nias Selatan yang belum ada pengurus KONI nya.
Mantan Ketua Harian Pengprov IMI Sumut itu tak lupa mengingatkan agar Porprovsu, Kejurda maupun Selekda, hanya mempertandingkan nomor-nomor Cabor PON XXI Aceh-Sumut 2024.
“Satgas Pelatda harus tegas, kalau tidak ada nomornya coret saja. Khusus untuk Cabor Porprovsu, syukurnya tidak banyak masalah mengenai nomor pertandingannya,” papar mantan pereli tersebut.
“Untuk Cabor Perorangan, di PON nanti pesertanya minimal 15 Provinsi. Untuk Cabor Beregu, minimal 12 Provinsi. Jadi untuk beberapa Cabor, perlu berhati-hati menambah nomor pertandingannya,” tegas John Lubis.
Menurut Ketua PB (Panitia Besar) Porprovsu 2022 H Sakiruddin SE MM, saat pendaftaran peserta masih ada kabupaten/kota yang tidak melengkapi data atletnya.
“Makanya hari ini finalisasinya dengan Technical Delegate dan KONI Kabupaten/Kota sebagai peserta Porprovsu 2022. Akhir dari Rapat Koordinasi ini menjadi Ketetapan Bersama, sehingga tidak ada lagi masalah pada Porprovsu 2022,” tutur Sakir.
Pada Porprovsu 2022 ini, KONI Medan diketuai Eddy H Sibarani mengirimkan kontingen paling besar dengan jumlah 240 atlet dan 58 ofisial untuk mengikuti 17 Cabor. Asahan dan Deliserdang juga mengikuti 17 cabor.
“Jumlah ofisial maksimal 30 persen dari jumlah atlet yang didaftarkan. Pembukaannya pada 29 Oktober pkl 1500 WIB di Astaka Jalan Pancing dan hari itu otomatis tidak ada pertandingan,” pungkas Sakir mengakhiri. (dimitri)