MEDAN, DELITIMES.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (BEM FIB USU) menyoroti kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sumatera Utara yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
BEM FIB USU mendesak agar dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa USU sebagai terlapor diproses secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, BEM FIB USU menyampaikan bahwa mereka juga telah mengadvokasi seorang mahasiswa FIB yang menjadi korban dalam perkara terpisah kepada Satgas PPKS USU. Namun, hingga siaran pers ini diterbitkan, BEM FIB USU menyatakan belum melihat adanya tindakan tegas terhadap laporan tersebut.
Ketua BEM FIB USU, Rifki Siregar, menegaskan bahwa setiap laporan kekerasan seksual tidak boleh dipandang sebagai sekadar angka statistik.
“Kasus-kasus yang telah dilaporkan merupakan alarm keras bahwa ruang aman di lingkungan akademik masih menghadapi tantangan serius. Korban berhak memperoleh perlindungan, kepastian penanganan, dan pemulihan. Kampus harus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional, adil, dan transparan,” ujar Rifki.
BEM FIB USU juga menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi secara konsisten. Menurut BEM FIB USU, Satgas PPKS memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada sivitas akademika melalui penanganan yang cepat, berpihak pada perlindungan korban, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah dalam setiap proses pemeriksaan.
BEM FIB USU berharap Universitas Sumatera Utara memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, serta memastikan setiap laporan ditangani secara akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kepercayaan mahasiswa terhadap sistem perlindungan di kampus bergantung pada keseriusan seluruh pihak dalam menangani setiap laporan. Kami akan terus mengawal proses ini demi terciptanya lingkungan akademik yang aman dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika,” tutup Rifki Siregar.(Red)




















