Imigrasi Polonia Buka Layanan Paspor di Car Free Night Kesawan, Catat Jadwal Pendaftarannya

MEDAN, delitimes.id – Masyarakat Kota Medan kini dapat mengurus paspor sambil menikmati suasana Car Free Night (CFN) Kesawan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia kembali menghadirkan program PASPORIA (Paspor Ceria) yang akan berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai.
Melalui program ini, layanan permohonan paspor dibawa lebih dekat ke tengah masyarakat dengan konsep pelayanan di ruang publik. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperluas akses pelayanan sekaligus memberikan pengalaman pengurusan paspor yang lebih mudah, nyaman, dan praktis.

Dalam kegiatan PASPORIA kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menyediakan 25 kuota permohonan paspor. Seluruh kuota hanya dapat dipesan melalui Aplikasi M-Paspor, dengan jadwal pembukaan reservasi pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Mengingat jumlah kuota yang terbatas, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran setelah reservasi dibuka.

Kehadiran Aplikasi M-Paspor menjadi bagian dari transformasi digital layanan keimigrasian. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor secara daring, memilih jadwal serta lokasi pelayanan, sehingga proses menjadi lebih efektif, transparan, dan mengurangi antrean di kantor imigrasi.

Tidak hanya melayani permohonan paspor, PASPORIA juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Pengunjung dapat berkonsultasi langsung mengenai prosedur pembuatan paspor, persyaratan dokumen, penggunaan paspor secara bertanggung jawab, hingga berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mengatakan, penyelenggaraan PASPORIA merupakan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

“Melalui PASPORIA, kami ingin memberikan pengalaman pengurusan paspor yang mudah, nyaman, dan menyenangkan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran melalui Aplikasi M-Paspor sesuai jadwal pembukaan kuota serta hadir dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.

Bagi pemohon yang telah memperoleh kuota, diimbau membawa dokumen persyaratan asli, menyiapkan meterai Rp10.000 apabila diperlukan, serta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan foto paspor.

Perlu diperhatikan, layanan PASPORIA tidak melayani permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak maupun permohonan perubahan data.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan keimigrasian secara mudah, cepat, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini