MEDAN, DELITIMES.ID – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sumatera Utara (BEMNus Sumut) melakukan aksi demonstrasi untuk menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.
Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (27/12/2024), mulai pukul 10.00 WIB.
Para mahasiswa menilai kenaikan pajak (PPN) bukanlah solusi. “Melainkan justeru menjadi ancaman bagi rakyat kecil,” kata Rahmat Ramadhan (Koordinator Bidang BEMNus Sumut).
Terkait aspirasi tersebut, perwakilan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra dan Golkar langsung merespon dengan sambutan hangat. Kata mereka, DPRD Sumut akan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Serta tentunya akan pro kepada rakyat untuk mengawal aspirasi terkait PPN 12% tersebut.
“Pemerintah Pusat menyampaikan bahwasanya PPN tersebut hanya untuk barang-barang mewah untuk masyarakat kelas atas. Akan tetapi akan terus kita kawal. Bukan hanya omong-omong doang. Kita kawal bahwasanya PPN 12% tersebut tidak lah terkena masyarakat menengah ke bawah,” kata Aripay Tambunan dari Fraksi Gerindra DPRD Sumut.
Pada kesempatan itu, Seketaris Daerah BEMNus Sumut Munawar Kholil Nur menyampaikan beberapa tuntutan ke Pemerintah Pusat. Mereka sangat berharap untuk merevisi ulang kembali undang-undang yang ada di dalam UU Cipta Kerja Nomor 7 Tahun 2021 tersebut pada 1 Januari 2025 mendatang.
“Biar rakyat tidak salah paham dengan hal terkait PPN tersebut,” kata Munawar. (RED)