JAKARTA, DELITIMES.ID – Bertempat di hall gedung DPRD DKI Jakarta, Hj. Ida Mahmudah, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, menyampaikan bahwa, sekiranya secara hukum diperbolehkan, maka diupayakan hibah bus dari Pemprov DKI Jakarta.
“Kita akan upayakan agar bisa memberikan hibah armada bus kepada Pemkab Demak, untuk kepentingan pendidikan, sekiranya secara hukum diperbolehkan”.
Demikian disampaikan oleh Ida Mahmudah, didampingi Sarjoko, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, usai menerima kunjungan studi tiru PGSI Demak, Senin (31/8/2026).
Hal ini sangat penting, lanjutnya, agar nanti Bus dapat digunakan kepentingan pendidikan. “Syukur jika bisa hibah lebih dari satu armada, maka bisa untuk fasilitas para peziarah dari Masjid Agung Demak, ke Makam Sunan Kalijaga,” pungkas Ida, Srikandi DPRD, kelahiran Demak Kota Wali.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Sarjoko, M.M menyampaikan bahwa, secara aturan diperbolehkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah kepada Pemkab/Pemkot.
“Ya secara hukum diperbolehkan Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota lain dan bantuan barang spesifik seperti kendaraan Bus operasional,” kata Sarjoko.
Menanggapi ikhtiar baik dari Ida Mahmudah, pria penerima penghargaan tingkat ASEAN, Ketua PGSI Demak, Ng. Noor Salim, S.Pd.I, Gr, C.PLA, yang didampingi oleh Kasi. GTK Dindikbud Demak, menyampaikan terimakasihnya.
“Syukur Alhamdulillah, semoga niat mulia dari Mbak Hj. Ida Mahmudah, segera terealisasi, diijabah oleh Allah SWT, karena tadi dari Pak Wakadis, secara hukum diperbolehkan,” kata Salim.
Senada, disampaikan oleh Mugiarto, SH, selaku perwakilan Dindikbud Demak.
“Dikbud Insya Allah akan mengawal apa yang dibutuhkan oleh PGSI, sebagai persyaratan hibah, guna mewujudkan hibah armada Bus dari Pemprov DKI Jakarta kepada Pemkab Demak,” kata Mugi. (Red).























