MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melakukan peninjauan terkait persiapan pelaksanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang rencananya akan dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan.
Dalam peninjauan yang berlangsung pada Sabtu (1/2), Bobby Nasution mengingatkan kepada Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Perkimcitaru) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Medan untuk memastikan pelayanan yang diberikan terintegrasi dengan baik, mudah dipahami oleh masyarakat, serta efisien. Wali Kota juga menekankan bahwa proses ini harus selesai dalam waktu kurang dari 10 jam.
PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk berbagai tujuan, termasuk pembangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, atau perawatan bangunan gedung, yang harus sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).
Selama peninjauan tersebut, Bobby Nasution menyaksikan simulasi proses pembuatan PBG di MPP Medan. Wali Kota dengan seksama memperhatikan setiap tahapan pelayanan yang ada.
Tidak hanya itu, Bobby Nasution juga memberikan beberapa arahan kepada Kepala Dinas Perkimcitaru, Alexander Sinulingga, dan Kepala Dinas PMPTSP, Nurbaiti Harahap, untuk memastikan proses pelayanan berjalan lancar.
Wali Kota menekankan pentingnya persiapan yang matang, baik dari segi peralatan maupun sumber daya manusia yang bertugas, agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Setelah peninjauan, Alexander Sinulingga dan Nurbaiti Harahap menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran dan kemudahan pengurusan, telah disediakan Gerai (Konter Khusus) PBG.
Mereka juga menjelaskan bahwa penerbitan PBG melibatkan dua instansi: Dinas Perkimcitaru untuk urusan teknis dan Dinas PMPTSP untuk urusan perizinan.
“Di konter PBG ini, petugas dari kedua dinas akan siap melayani pengurusan PBG dalam waktu kurang dari 10 jam,” kata Alex.
Ia menambahkan bahwa untuk pengurusan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, pemohon dianjurkan untuk menggunakan prototipe atau model bangunan yang disediakan secara gratis oleh Dinas Perkimcitaru Medan. (ts)
























