
Dari FGD SMSI Di Denpasar:Butuh Ribuan Triliun untuk Hilirisasi, Kehadiran Pusat Finansial Internasional Makin Mendesak
DENPASAR, DELITIMES.ID — Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berdasarkan amanat Pasal 248A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU



















