Dedi Dermawan Bawa Karang Taruna Seperti Underbow Parpol, Makanya Dilengserkan?

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Reaksi beragam muncul setelah keluarnya SK Gubernur Sumatera Utara yang mencopot Ketua Karang Taruna Sumut Dedi Dermawan Milaya dan kemudian menunjuk Samsir Pohan serta Nurul Yakin Sitorus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris Karang Taruna Sumut.

Pro kontra, itu pasti. Tapi apa penyebabnya, selain faktor usia seperti yang jadi pertimbangan Gubsu?

Pihak di luar Karang Taruna pun angkat bicara. Bahkan ada yang mengatakan, Dedi Dermawan telah membawa gerbong Karang Taruna seperti underbow partai politik, sehingga wajar dilengserkan.

Seperti tanggapan keras Ketua MKGR Kota Medan, M Ihsan Kurnia (foto).

Kepada wartawan, ia mengungkapkan kekesalan atas sikap Dedi Dermawan yang terkesan melakukan ‘penggembosan’ paska posisinya diganti dari kepemimpinan Karang Taruna Sumut baru-baru ini.

“Kita juga sesalkan Dedi Dermawan terkesan kerap menggembosi dan membawa-bawa organisasi Karang Taruna Sumut ke ranah politik. Seolah-olah Karang Taruna Sumut jadi ‘underbow’ salah satu partai politik, sepak terjang ketuanya menjadi bias,” kata Ihsan Kurnia, kepada pers Selasa (6/12/2022).

Padahal dia menilai penggantian Dedi sebagai Karang Taruna oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi karena dianggap tidak loyal kepada pemimpin Sumut selaku pembina organisasi kemasyarakatan itu, ditambah  pengurus yang terkesan abai melaporkan kegiatannya sebagai pimpinan Karang Taruna.

“Jadi maunya Dedi juga menyadari dan tak bereaksi keras bila dirinya diganti Gubernur Sumut Edy Rahmayadi,” ucapnya.

Berita terkait :

Tanggapi Polemik di Karang Taruna Sumut, Agustina Kaban Kritik Pengurus Kurang Libatkan MPKT

Selaku ketua Karang Taruna Sumut, kata Ihsan, seharusnya dia memahami organisasi yang dipimpinnya “plat merah”.

Tentu semua atas restu dan izin gubernur.

NamuN, lanjut Ihsan, selama dia menjabat ketua tidak pernah melaporkan kegiatannya kepada gubernur selaku pembina.

“Belum pernah kita dengar dia menggelar rapat koordinasi dengan gubernur atau OPD yang membina untuk program-program kerjanya,” ujar Ihsan.

Seperti diketahu, Karang Taruna dalam setiap programnya menggunakan dana APBD lewat anggaran hibah.

Sehingga, sebut Ihsan, wajar jika gubernur bertindak karena punya tanggung moral dalam pembinaannya.

“Jangan dia (Dedi-red) suka-suka membawa Karang Taruna ini ikut-ikutan ke ranah politik. Ketua Karang Taruna Sumut itu harus loyal dan tegak lurus pada gubernur,” tegas Ihsan.

Ihsan juga mengomentari sikap Pengurus Nasional Karang Taruna yang mengeluarkan pernyataan terkait dukungan mereka terhadap kepemimpinan Dedi Dermawan dan menyudutkan tindakan gubernur sebagai langkah yang keliru.

Menurutnya, pengurus pusat harus tahu bahwa gubernur itu pembina Karang Taruna Sumut sehingga punya alasan kuat mengapa langkah untuk memberhentikan Dedi Dermawan dilakukan.

Ihsan menganggap pengurus pusat tidak mendapat informasi yang cukup tentang situasi dan sepak terjang serta hubungan kerja yang dibangun Dedi Dermawan selaku Ketua Karang Taruna Sumut dengan pemerintah Sumut.

“Yang perlu dipahami bahwa posisi gubernur dalam organisasi kemasyarakatan di daerah memiliki kepentingan dan tanggungjawab dari sudut kebijakan anggaran pemerintah Sumut kepada Karang Taruna sebagai organisasi binaan. Ini semua terjadi akibat bias dari sepak terjang yang dilakukan saudara Dedi selaku ketua ditambah adanya pembiaran dari Dinas OPD pembinanya yang selama ini terkesan mendiamkan ,” jawab Ihsan.

Baca juga :

Pergantian Ketua Karang Taruna Sumut Sudah Sesuai Permensos

Dia dan segenap unsur pengurus Ormas MKGR Kota Medan mendukung langkah-langkah gubernur dengan mengeluarkan surat penetapan pergantian ketua dan sekretaris berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut nomor: 188.44/969/KPTS/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur nomor 188.44/134/KPTS/2019 tentang perubahan pengurus Karang Taruna Sumut 2018-2023.

“Kita dukung langkah gubernur untuk mengganti saudara Dedi sebagai Ketua Karang Taruna Sumut kepada sosok yang dianggap lebih netral dan tak punya kepentingan apa-apa. Kita berharap duet Samsir Pohan dan Nurul Yakin mampu mensukseskan agenda musyawarah untuk menggelar Temu Karya pemilihan ketua berikutnya,” ucap Ihsan.(ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dedi Dermawan Bawa Karang Taruna Seperti Underbow Parpol, Makanya Dilengserkan?

MEDAN, DELITIMES.ID – Reaksi beragam muncul setelah keluarnya SK Gubernur Sumatera Utara yang mencopot Ketua Karang Taruna Sumut Dedi Dermawan Milaya dan kemudian menunjuk Samsir Pohan serta Nurul Yakin Sitorus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris Karang Taruna Sumut.

Pro kontra, itu pasti. Tapi apa penyebabnya, selain faktor usia seperti yang jadi pertimbangan Gubsu?

Pihak di luar Karang Taruna pun angkat bicara. Bahkan ada yang mengatakan, Dedi Dermawan telah membawa gerbong Karang Taruna seperti underbow partai politik, sehingga wajar dilengserkan.

Seperti tanggapan keras Ketua MKGR Kota Medan, M Ihsan Kurnia (foto).

Kepada wartawan, ia mengungkapkan kekesalan atas sikap Dedi Dermawan yang terkesan melakukan ‘penggembosan’ paska posisinya diganti dari kepemimpinan Karang Taruna Sumut baru-baru ini.

“Kita juga sesalkan Dedi Dermawan terkesan kerap menggembosi dan membawa-bawa organisasi Karang Taruna Sumut ke ranah politik. Seolah-olah Karang Taruna Sumut jadi ‘underbow’ salah satu partai politik, sepak terjang ketuanya menjadi bias,” kata Ihsan Kurnia, kepada pers Selasa (6/12/2022).

Padahal dia menilai penggantian Dedi sebagai Karang Taruna oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi karena dianggap tidak loyal kepada pemimpin Sumut selaku pembina organisasi kemasyarakatan itu, ditambah  pengurus yang terkesan abai melaporkan kegiatannya sebagai pimpinan Karang Taruna.

“Jadi maunya Dedi juga menyadari dan tak bereaksi keras bila dirinya diganti Gubernur Sumut Edy Rahmayadi,” ucapnya.

Berita terkait :

Tanggapi Polemik di Karang Taruna Sumut, Agustina Kaban Kritik Pengurus Kurang Libatkan MPKT

Selaku ketua Karang Taruna Sumut, kata Ihsan, seharusnya dia memahami organisasi yang dipimpinnya “plat merah”.

Tentu semua atas restu dan izin gubernur.

NamuN, lanjut Ihsan, selama dia menjabat ketua tidak pernah melaporkan kegiatannya kepada gubernur selaku pembina.

“Belum pernah kita dengar dia menggelar rapat koordinasi dengan gubernur atau OPD yang membina untuk program-program kerjanya,” ujar Ihsan.

Seperti diketahu, Karang Taruna dalam setiap programnya menggunakan dana APBD lewat anggaran hibah.

Sehingga, sebut Ihsan, wajar jika gubernur bertindak karena punya tanggung moral dalam pembinaannya.

“Jangan dia (Dedi-red) suka-suka membawa Karang Taruna ini ikut-ikutan ke ranah politik. Ketua Karang Taruna Sumut itu harus loyal dan tegak lurus pada gubernur,” tegas Ihsan.

Ihsan juga mengomentari sikap Pengurus Nasional Karang Taruna yang mengeluarkan pernyataan terkait dukungan mereka terhadap kepemimpinan Dedi Dermawan dan menyudutkan tindakan gubernur sebagai langkah yang keliru.

Menurutnya, pengurus pusat harus tahu bahwa gubernur itu pembina Karang Taruna Sumut sehingga punya alasan kuat mengapa langkah untuk memberhentikan Dedi Dermawan dilakukan.

Ihsan menganggap pengurus pusat tidak mendapat informasi yang cukup tentang situasi dan sepak terjang serta hubungan kerja yang dibangun Dedi Dermawan selaku Ketua Karang Taruna Sumut dengan pemerintah Sumut.

“Yang perlu dipahami bahwa posisi gubernur dalam organisasi kemasyarakatan di daerah memiliki kepentingan dan tanggungjawab dari sudut kebijakan anggaran pemerintah Sumut kepada Karang Taruna sebagai organisasi binaan. Ini semua terjadi akibat bias dari sepak terjang yang dilakukan saudara Dedi selaku ketua ditambah adanya pembiaran dari Dinas OPD pembinanya yang selama ini terkesan mendiamkan ,” jawab Ihsan.

Baca juga :

Pergantian Ketua Karang Taruna Sumut Sudah Sesuai Permensos

Dia dan segenap unsur pengurus Ormas MKGR Kota Medan mendukung langkah-langkah gubernur dengan mengeluarkan surat penetapan pergantian ketua dan sekretaris berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut nomor: 188.44/969/KPTS/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur nomor 188.44/134/KPTS/2019 tentang perubahan pengurus Karang Taruna Sumut 2018-2023.

“Kita dukung langkah gubernur untuk mengganti saudara Dedi sebagai Ketua Karang Taruna Sumut kepada sosok yang dianggap lebih netral dan tak punya kepentingan apa-apa. Kita berharap duet Samsir Pohan dan Nurul Yakin mampu mensukseskan agenda musyawarah untuk menggelar Temu Karya pemilihan ketua berikutnya,” ucap Ihsan.(ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *