Penangkapan pemilik gudang produsen oli palsu skala rumahan di sebuah ruko kawasan Panongan dan Citra Raya oleh Polda Banten, dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Diduga Dibackingi, Produsen Oli Palsu Berskala Besar Tetap Beroperasi di Tangerang

BEKASI, DELITIMES.ID – Penangkapan pemilik gudang produsen oli palsu skala rumahan di sebuah ruko kawasan Panongan dan Citra Raya oleh Polda Banten, dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Pasalnya, pabrik oli palsu skala besar beromset ratusan miliar masih bebas beroperasi di wilayah Tangerang dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.

“Penangkapan HB alias Ayung dan HW sebagai pemilik oli palsu skala rumahan belum lama ini oleh Polda Banten, belum bisa memberantas peredaran oli palsu di Tangerang dan sekitarnya,” ujar seorang pengusaha yang tidak mau menyebutkan identitasnya kepada media, Sabtu (8/6/2024).

Sumber tersebut mengatakan, pabrik yang dibongkar oleh Polda Banten lalu, hanyalah skala kecil. Sementara ada pabrik dengan skala besar yang beromset ratusan miliar hingga kini masih beroperasi dan penjualan hampir ke seluruh Indonesia.

“Kalau penegak hukum mau membongkar lebih besar lagi oli palsu yang selama ini tak pernah tersentuh hukum ada di kawasan pergudangan Kosambi dan Dadap Kabupaten Tangerang,” kata sumber tersebut.

“Pabrik di kawasan pergudangan ini sudah beroperasi lama dan hingga saat ini belum tersentuh oleh aparat. Pabrik oli palsu ini kapasitasnya lebih besar dari pabrik oli palsu di kawasan Panongan dan Citra Raya, Cikupadan. Omzetnya ratusan miliar,” tutur sumber tadi.

Dikatakannya, pemilik pabrik oli palsu ini berinisal YS yang diduga memiliki backing kuat. Sehingga tak heran pabrik oli palsu yang berada di bawah naungan sebuah PT ini, dapat memasok oli palsu ke wilayah Indonesia dengan bebas.

“Agen besarnya ada di wilayah Cengkareng. Dari sana mereka menyebarkan oli-oli palsu ini dengan modus digabungkan dengan oli asli,” ujar sumber.

Demo

Sumber itu pun mengatakan, maraknya peredaran oli dan ‘sparepart’ sepeda motor palsu di pasaran tersebut membuat ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Hari Rabu, 20 Maret 2024 lalu. Namun hingga kini pabrik oli palsu milik sebuah PT tersebut tetap beroperasi.

Tak hanya oli palsu, kuat dugaan, PT itu juga membuat sparepart palsu yang sangat merugikan masyarakat. Massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia dan Mahasiswa Poros Jakarta, saat demo ketika itu, sudah minta pihak kepolisian membongkar kasus tersebut.

Dalam spanduknya, mereka menuliskan dukungan terhadap Mabes Polri untuk memberantas dan menangkap para pengusaha pembuat oli dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.

Sultoni, seorang koordinator massa aksi menyebut pihaknya ingin kepolisian bertindak tegas atas kasus yang sudah meresahkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor itu di Kota Tangerang, Banten.

“Kita ingin menuntut bahwasanya tindakan tegas dari Mabes Polri untuk menangkap para pembuat oli palsu yang memakai merek tertentu yang ada di Tangerang Kota,” kata Sultoni dalam aksinya.

Massa aksi juga menuntut menangkap terduga pelaku pengusaha pembuat oli dan sparepart palsu bernama YS, yang mereka sebut sebagai pemilik PT NDK.

“Kasus ini pernah disidak tapi itu bukan dalangnya yang disidak, itu skala kecilnya saja yang ditutup. Mereka (pengusaha) masih beroperasi. Masih banyak dan dalangnya masih beroperasi,” ungkap Sultoni.

Ita, seorang warga Cisauk yang menjadi korban oli palsu menyatakan, ia pernah mengalami kerugian cukup besar karena memakai oli palsu. “Waktu itu saya membeli oli bukan di bengkel resmi dan ternyata olinya palsu. Akhirnya motor saya harus turun mesin,” katanya.

Tangkap

Sebelumnya Polda Banten menangkap HB alias Ayung dan HW memproduksi oli motor palsu dengan berbagai merek. Dalam aksinya kedua tersangka memproduksi 24 ribu botol oli motor palsu dan mereka jual Rp24 ribu. Sehingga omzet yang didapat para pelaku diperkirakan mencapai Rp5,2 miliar.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku, berlangsung Selasa (21/5/2024) lalu, pada sebuah gudang di Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Mereka, katanya, memproduksi oli motor palsu dengan berbagai merek.

“Kegiatan sudah berjalan selama tiga bulan dengan total omzet, ini kotor dengan modal diperkirakan Rp5,2 miliar,” ujar Didik. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini