MEDAN, delitimes.id – Komisi IV DPRD Medan mendesak tindakan tegas terhadap bangunan ilegal di beberapa titik kota. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (6/10/2025), Komisi IV memutuskan memberi rekomendasi agar bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo (Medan Polonia), serta di depan Café The Promised, Jalan Sei Deli No. 80, Kelurahan Silalas (Medan Barat), segera disegel.
Anggota Komisi IV El Barino Shah menyatakan, pendirian bangunan tanpa izin dan operasionalnya hingga saat ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari OPD kota. “Contoh buruk seperti ini mencoreng wajah kota. Pengusaha dan pemilik properti tidak boleh bebas beroperasi melanggar aturan. Harus ada efek jera,” ujarnya dalam rapat.
El Barino menegaskan permintaan agar Satpol PP membongkar bangunan ilegal, sedangkan Dinas Perkimcikataru diminta segera menyegel bangunan tersebut. Menurutnya, tindakan administratif semacam itu harus dijalankan demi menegakkan tata ruang dan aturan kota. Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut tidak bermaksud menghambat investasi, tetapi menekankan bahwa investor juga wajib mematuhi regulasi.
Dalam kasus bangunan di Silalas, warga sekitar melaporkan bahwa pengembang menutup saluran drainase untuk keperluan lahan parkir, sehingga memicu keresahan publik. El Barino menegaskan bahwa OPD terkait, termasuk Dinas Perizinan dan Satpol PP, mesti segera merespon keluhan warga serta mengambil tindakan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak ini turut dihadiri anggota Komisi IV lainnya seperti Jusuf Ginting, Rommy Van Boy, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, dan Laulatul Badri. Dari pihak pemerintah kota hadir perwakilan Dinas Perkimcikataru, Satpol PP, Dinas Perizinan, serta pejabat kelurahan dan kecamatan yang wilayahnya terdampak.
Dengan rekomendasi yang diambil, Komisi IV berharap pihak-pihak terkait tidak sekadar menampung aspirasi warga, tetapi segera bertindak. “Kita akan terus mengawal agar keputusan ini tidak berhenti di atas kertas,” imbuh El Barino. (ds)
























